Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog

Bernadette Sariyem, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 November 2025 | 20:52 WIB
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
baca 10 detik
  • KPK kini membidik dugaan korupsi proyek Monumen Reog.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Bupati Ponorogo.
  • Bupati Sugiri Sancoko dan tiga lainnya telah ditahan KPK.

Suara.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini memasuki babak baru dan berpotensi membesar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mendalami dugaan korupsi baru yang menyasar proyek mercusuar daerah, yaitu pembangunan Monumen Reog Ponorogo.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan langsung dari OTT yang sebelumnya menjerat Sugiri dalam tiga perkara sekaligus: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Tim sedang melakukan pendalaman. (Kasus) baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

KPK mengakui, telah menemukan petunjuk awal yang mengarah pada dugaan penyelewengan dalam proyek Monumen Reog saat menangani kasus yang menjerat sang bupati.

Menurut Budi, OTT seringkali menjadi gerbang pembuka untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas dan sistematis di suatu daerah.

“Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” ujar Budi.

“Peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan melacak apakah praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi juga terjadi pada sektor-sektor lainnya di wilayah tersebut,” tambah dia.

Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa informasi dan laporan dari masyarakat mengenai dugaan rasuah pada pembangunan Monumen Reog menjadi sangat penting untuk membantu KPK mengungkap perkara ini secara tuntas.

baca juga

Berawal dari OTT Bupati Sugiri Sancoko

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka setelah ia terjaring dalam OTT pada Jumat (7/11/2025).

Status tersangka diumumkan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.

Selain Sugiri, tiga orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
  2. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono.
  3. Sucipto, pihak swasta yang menjadi rekanan proyek.

“Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara Yunus sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Adapun terkait suap pengadaan barang dan jasa, Sugiri dan Yunus kembali dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, sedangkan pihak swasta, Sucipto, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH

Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:42 WIB

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:27 WIB

Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan

Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:53 WIB

KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan

KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan

News | Rabu, 12 November 2025 | 15:45 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

News | Rabu, 12 November 2025 | 15:19 WIB

KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur

KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 14:37 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:14 WIB

Whoosh: Simbol Kemajuan yang Disusupi Kegagalan Moral

Whoosh: Simbol Kemajuan yang Disusupi Kegagalan Moral

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 10:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×