Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 15:36 WIB
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
Dua guru ASN di SMA 1 Luwu Utara Sulawesi Utara [instagram]
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan status ASN dan hak-hak mereka, termasuk hak pensiun
  • Kemendikdasmen akan memanggil dan memeriksa operator Dapodik daerah untuk menyelidiki akar masalah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang menjadi pemicu kasus ini
  • Kasus ini menyoroti masalah krusial dalam sistem pendataan (Dapodik) dan pembayaran gaji guru honorer, yang kini menjadi fokus perbaikan oleh pemerintah pusat

Suara.com - Kisah perjuangan dua guru ASN SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, yang berujung pemecatan dan kurungan penjara menemui babak akhir yang melegakan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan rehabilitasi, memulihkan nama baik dan status keduanya.

Langkah ini disambut positif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang kini siap mengusut tuntas akar masalah yang memicu insiden tersebut.

Kemendikdasmen, melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, menyatakan akan segera memanggil operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat daerah Luwu Utara.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi mengapa gaji guru honorer, yang coba dibantu oleh kedua guru tersebut, bisa tertunda hingga berbulan-bulan.

“Itu kan ceritanya si guru honorer tidak ada di Dapodik sehingga tidak bisa dibayar dengan dana BOS. Nah, masalahnya kenapa tidak ada di Dapodik. Kenapa dia tidak di-input oleh operator daerahnya? Jadi, kami akan panggil untuk konfirmasi, akan di cross-check kenapa si guru itu belum masuk pendataan Dapodik,” kata Nunuk di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).

Nunuk menegaskan bahwa terdaftar dalam sistem Dapodik adalah syarat mutlak bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menekankan bahwa penggajian guru merupakan kewajiban Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur.

“Nah, kalau kementerian pusat kan nggak tahu dia masuk atau nggak masuk di Dapodik kalau nggak ada laporan ke kami,” tambahnya, menyoroti pentingnya akurasi data di tingkat daerah.

Pihak kementerian menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi. Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai solusi kemanusiaan yang krusial.

“Kita kan menghargai proses hukum, tetapi kan kita tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan lain sebagainya. Kami sangat mendukung, sangat senang ya dengan keputusan yang diambil Pak Presiden,” ujar Nunuk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rehabilitasi ini memiliki dampak signifikan bagi masa depan kedua guru tersebut. Mengingat keduanya telah mengabdi cukup lama dan akan memasuki masa pensiun, pemulihan status ASN memungkinkan mereka untuk mendapatkan hak-hak pensiun yang seharusnya mereka terima.

Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Abdul Muis dan Rasnal berinisiatif mengumpulkan iuran Rp20.000 dari orang tua murid.

Dana tersebut digunakan untuk membantu para guru honorer di sekolah mereka yang gajinya tak kunjung cair selama 10 bulan. Namun, niat baik itu justru membawa mereka ke jalur hukum.

Dilaporkan oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi, keduanya dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2025 dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Drama panjang ini berakhir saat Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk keduanya di ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK

Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 13:15 WIB

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

News | Kamis, 13 November 2025 | 12:37 WIB

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:54 WIB

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:32 WIB

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Your Say | Kamis, 13 November 2025 | 09:22 WIB

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

News | Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:40 WIB

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB