Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil

Bangun Santoso

Kamis, 13 November 2025 | 15:36 WIB
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
Dua guru ASN di SMA 1 Luwu Utara Sulawesi Utara [instagram]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan status ASN dan hak-hak mereka, termasuk hak pensiun
  • Kemendikdasmen akan memanggil dan memeriksa operator Dapodik daerah untuk menyelidiki akar masalah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang menjadi pemicu kasus ini
  • Kasus ini menyoroti masalah krusial dalam sistem pendataan (Dapodik) dan pembayaran gaji guru honorer, yang kini menjadi fokus perbaikan oleh pemerintah pusat

Suara.com - Kisah perjuangan dua guru ASN SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, yang berujung pemecatan dan kurungan penjara menemui babak akhir yang melegakan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan rehabilitasi, memulihkan nama baik dan status keduanya.

Langkah ini disambut positif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang kini siap mengusut tuntas akar masalah yang memicu insiden tersebut.

Kemendikdasmen, melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, menyatakan akan segera memanggil operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat daerah Luwu Utara.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi mengapa gaji guru honorer, yang coba dibantu oleh kedua guru tersebut, bisa tertunda hingga berbulan-bulan.

“Itu kan ceritanya si guru honorer tidak ada di Dapodik sehingga tidak bisa dibayar dengan dana BOS. Nah, masalahnya kenapa tidak ada di Dapodik. Kenapa dia tidak di-input oleh operator daerahnya? Jadi, kami akan panggil untuk konfirmasi, akan di cross-check kenapa si guru itu belum masuk pendataan Dapodik,” kata Nunuk di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).

Nunuk menegaskan bahwa terdaftar dalam sistem Dapodik adalah syarat mutlak bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menekankan bahwa penggajian guru merupakan kewajiban Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur.

“Nah, kalau kementerian pusat kan nggak tahu dia masuk atau nggak masuk di Dapodik kalau nggak ada laporan ke kami,” tambahnya, menyoroti pentingnya akurasi data di tingkat daerah.

Pihak kementerian menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi. Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai solusi kemanusiaan yang krusial.

baca juga

“Kita kan menghargai proses hukum, tetapi kan kita tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan lain sebagainya. Kami sangat mendukung, sangat senang ya dengan keputusan yang diambil Pak Presiden,” ujar Nunuk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rehabilitasi ini memiliki dampak signifikan bagi masa depan kedua guru tersebut. Mengingat keduanya telah mengabdi cukup lama dan akan memasuki masa pensiun, pemulihan status ASN memungkinkan mereka untuk mendapatkan hak-hak pensiun yang seharusnya mereka terima.

Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Abdul Muis dan Rasnal berinisiatif mengumpulkan iuran Rp20.000 dari orang tua murid.

Dana tersebut digunakan untuk membantu para guru honorer di sekolah mereka yang gajinya tak kunjung cair selama 10 bulan. Namun, niat baik itu justru membawa mereka ke jalur hukum.

Dilaporkan oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi, keduanya dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2025 dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Drama panjang ini berakhir saat Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk keduanya di ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari.

Momen simbolis itu dilakukan sesaat setelah Presiden mendarat dari kunjungan kenegaraan di Australia, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap nasib para pendidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK

Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 13:15 WIB

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

News | Kamis, 13 November 2025 | 12:37 WIB

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:54 WIB

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:32 WIB

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Your Say | Kamis, 13 November 2025 | 09:22 WIB

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

News | Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×