Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 11:54 WIB
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
  • Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan rehabilitasi terhadap dua guru SMA di Luwu Utara
  • Keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat dicabut, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik
  • DPR berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada kehidupan guru dan masyarakat

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan rehabilitasi terhadap dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan. Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa,” ujar Indrajaya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat dicabut, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik,” ujar dia.

Ia pun berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada kehidupan guru dan masyarakat. Kepala daerah tidak boleh seenaknya memecat guru.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak ASN, terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” lanjutnya.

Selain itu, ia menambahkan keputusan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para guru di seluruh Indonesia untuk terus bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan nasional.

“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi hak-hak guru sekaligus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Indrajaya mengaku bakal berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Agustus dan Oktober 2025. Pemecatan itu merupakan buntut dari kegiatan pengumpulan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018 untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka.

Melalui keputusan rehabilitasi yang baru diterbitkan, keduanya kini dapat kembali mendapatkan hak-haknya sebagai ASN dan tenaga pendidik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan grasi yang diajukan oleh PGRI Luwu Utara, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi guru yang bekerja dengan dedikasi tinggi demi kemajuan pendidikan bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:32 WIB

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Your Say | Kamis, 13 November 2025 | 09:22 WIB

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

News | Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB

Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional

Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional

News | Rabu, 12 November 2025 | 12:37 WIB

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 09:05 WIB

Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas

Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas

News | Rabu, 12 November 2025 | 07:40 WIB

Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:50 WIB

Terkini

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB