Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 November 2025 | 16:22 WIB
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
Para aktivis dari sejumlah organisasi, Mahasiswa dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Guntur mengatakan, pihaknya akan mendukung jika ada pihak lain yang sudah melayangkan gugatan.
  • Menurutnya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bentuk inkonsistensi dari negara.
  • Bivitri Susanti menyampaikan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo dapat digugat secara hukum.

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, M Guntur Romli, mengatakan pihaknya kekinian belum mempunyai rencana untuk melayangkan gugatan buntut pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Hal itu disampaikan Guntur menanggapi soal Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, yang menegaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dapat digugat secara hukum. Bisa melalui PTUN atau Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati belum memiliki rencana, Guntur mengatakan, pihaknya akan mendukung jika ada pihak lain yang sudah melayangkan gugatan.

"Kami belum ada rencana gugat ke PTUN, tapi kalau ada yang menggugat kami dukung penuh," kata Guntur saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bentuk inkonsistensi dari negara.

"Soeharto dan ahli warisnya itu sudah diputuskan oleh MA untuk membayar ganti rugi 4,4 triliun, bukannya ditagih malah diberikan gelar pahlawan," katanya.

Di sisi lain juga, ia menyinggung soal Tim Penyelidikan Komnas HAM 2012 yang sudah menegaskan Soeharto bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan tahun '65-'66.

"Korbannya 500 ribu sampai 3 juta orang, kok malah diberi gelar pahlawan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dapat digugat secara hukum.

baca juga

Ia menjelaskan, secara teori, keputusan presiden yang berbentuk kebijakan administratif hanya bisa dibatalkan oleh dua pihak, yaitu lembaga yang mengeluarkan keputusan itu sendiri atau melalui putusan pengadilan.

"Penetapan gelar pahlawan itu bentuknya keputusan presiden, bentuk kebijakan seperti itu secara teori cuma bisa dibatalkan oleh dua hal. Pertama, oleh lembaga itu sendiri yang mengeluarkan, kedua keputusan pengadilan," jelas Bivitri ditemui Suara.com saat aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Poster tolak Soeharto menjadi pahlawan saat mengikuti Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Poster tolak Soeharto menjadi pahlawan saat mengikuti Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, secara formal, Presiden memiliki kewenangan untuk mencabut kembali keputusan tersebut.

Namun, ia mengaku pesimistis langkah itu akan diambil oleh pemerintah saat ini.

“Saya sih nggak percaya ya dia akan membatalkan, tapi di atas kertas kita bisa tuntut itu,” kata Bivitri.

Bivitri menjelaskan, saat ini sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) dan KontraS telah menempuh langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu diarahkan pada keputusan presiden yang menetapkan sepuluh tokoh sebagai pahlawan nasional tahun ini, termasuk di dalamnya nama Soeharto.

"Yang diuji keputusan presidennya yang menetapkan 10 nama sebagai pahlawan itu kan bentuknya ada keputusan presiden," tuturnya.

Selain PTUN, menurutnya, ada pula upaya hukum lain yang sedang atau baru akan dimulai melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Jalur konstitusional ini, kata Bivitri, menjadi ruang penting untuk menguji dasar hukum dan prosedur penetapan gelar tersebut agar sesuai dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur

Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:25 WIB

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:15 WIB

Soeharto: Pahlawan dari Luka yang Belum Pulih

Soeharto: Pahlawan dari Luka yang Belum Pulih

Opini | Kamis, 13 November 2025 | 19:05 WIB

Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati

Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati

News | Kamis, 13 November 2025 | 17:03 WIB

Ribka Tjiptaning Anak Siapa? Berani Melawan Stigma, Kini Dipolisikan karena Kritik Rezim Orba

Ribka Tjiptaning Anak Siapa? Berani Melawan Stigma, Kini Dipolisikan karena Kritik Rezim Orba

Lifestyle | Kamis, 13 November 2025 | 13:16 WIB

Terkini

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Malang | Selasa, 29 September 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:31 WIB

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 07:27 WIB

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

News | Selasa, 29 September 2026 | 07:17 WIB

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:14 WIB

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

×