- Junico Siahaan menilai, langkah tegas dan menyeluruh dari negara dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan paparan konten daring penting dilakukan
- Junico mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu mengatur mekanisme di seluruh platform digital, bukan hanya game
- Nico Siahan itu pun menekankan, isu pengawasan digital tidak hanya soal game online, melainkan seluruh ekosistem platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Junico Siahaan menilai, langkah tegas dan menyeluruh dari negara dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan paparan konten daring penting dilakukan.
Namun, menurutnya, bukan hanya game online, semua platform digital juga dirasa perlu perhatian.
Junico menilai, kasus ini menjadi pertanda pengawasan terhadap ruang digital, terutama bagi anak dan remaja, harus diperkuat secara sistemik dan tidak bisa dibiarkan tanpa regulasi yang jelas.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata Junico kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Junico mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu mengatur mekanisme di seluruh platform digital, bukan hanya game.
Ia menilai Indonesia dapat mencontoh pada model regulasi di Australia, di mana akses game dan konten digital tertentu hanya diperbolehkan untuk usia minimal 16 tahun.
"Pemerintah, khususnya Komdigi, harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses game dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan," tuturnya.
"Bukan sekadar filter, tapi perlu sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Nico Siahan itu pun menekankan, isu pengawasan digital tidak hanya soal game online, melainkan seluruh ekosistem platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
"Kita bicara semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya game online. Media sosial, konten streaming, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh jadi area bebas tanpa tanggung jawab,” ujarnya.
Anggota komisi DPR yang membidangi urusan komunikasi dan informatika itu mendorong Komdigi memperkuat kerja sama lintas kementerian dan sektor, termasuk degan dunia pendidikan, kesehatan mental, dan perlindungan anak.
Sehingga, kata Nico, ekosistem digital di Indonesia bisa aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
"Kita harus bangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan, literasi digital di sekolah dan keluarga, serta mekanisme pelaporan yang mudah bagi orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dari teknologi,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, kebijakan pembatasan ruang digital harus disusun berbasis bukti ilmiah, mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dan diimbangi dengan edukasi publik.
"Pembatasan tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan bisa kontraproduktif dan justru menimbulkan resistensi di masyarakat," pungkasnya.