- Para buruh menilai kebijakan pengupahan dalam lima tahun terakhir tidak berpihak kepada pekerja.
- Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta.
- Tak hanya menuntut revisi UMP, mereka juga meminta Pemprov DKI menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Suara.com - Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2024).
Dalam aksinya, mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta.
Ratusan buruh memenuhi area Medan Merdeka Selatan sambil membawa atribut organisasi dan poster tuntutan.Di tengah kerumunan, seorang orator meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memenuhi tuntutan mereka.
"Tuntut UMP sebesar Rp6 juta. Angka yang pantas untuk kehidupan layak," teriaknya dari mobil komando, disambut riuh peserta aksi.
Para buruh menilai kebijakan pengupahan dalam lima tahun terakhir tidak berpihak kepada pekerja.
Mereka menyebut hanya kenaikan UMP 2025 yang dinilai masih mendekati aspirasi buruh, sementara tahun-tahun sebelumnya dianggap jauh dari harapan.
Tak hanya menuntut revisi UMP, mereka juga meminta Pemprov DKI menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Para buruh menginginkan UMSP ditetapkan minimal 5 persen di atas besaran UMP DKI Jakarta nantinya.

"UMP sekarang hanya menguntungkan pengusaha," jelas orator itu.
Baca Juga: Anak Gus Dur ke Balai Kota Pakai Atribut Bajak Laut One Piece: Nggak Usah Takut, Ini Cuma Kartun!
Aksi ini berdampak langsung pada arus lalu lintas di sekitar Balai Kota. Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Selatan demi mengurai kepadatan akibat demo.
Pantauan di lokasi menunjukkan penutupan dilakukan dari arah Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan. Seluruh kendaraan dialihkan untuk terus melaju ke arah Jalan Medan Merdeka Timur.
Meski sempat memicu kemacetan, aksi buruh berjalan tertib. Mereka berjanji akan terus mengawal proses penetapan UMP 2026 hingga keputusan resmi dikeluarkan pemerintah.