Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi

M Nurhadi

Senin, 17 November 2025 | 13:28 WIB
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada awak media. [ANTARA/Ricky Prayoga]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan program Makan Bergizi Gratis tidak membutuhkan ahli gizi.
  • Pernyataan kontroversial ini muncul pada Senin (17/11/2025) di Kabupaten Bandung setelah adanya usulan kerja sama dengan ahli gizi.
  • Cucun berencana mengubah nomenklatur program agar peran ahli gizi digantikan tenaga bersertifikasi singkat.

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di media sosial, menyusul pernyataannya yang kontroversial.

Dalam sebuah rekaman video yang viral pada Senin (17/11/2025), Cucun secara terbuka menyebut bahwa program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak memerlukan keterlibatan tenaga profesional seperti ahli gizi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung.

Cucun mengungkapkan pandangan bahwa program gizi yang ditujukan langsung untuk masyarakat dan anak-anak sekolah tersebut tidak membutuhkan standar profesional tinggi.

"Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong," ujar Cucun dengan nada tinggi dalam video yang tersebar luas, merujuk pada Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

Kontroversi ini bermula ketika seorang ahli gizi dalam forum tersebut menyampaikan masukan konstruktif.

Ahli gizi tersebut mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menjalin kerja sama dengan Persagi untuk memastikan kualitas dan standar gizi dalam pelaksanaan program MBG.

Namun, usulan tersebut ditanggapi secara keras oleh Cucun. Ia menolak ide tersebut dan justru menyebut bahwa profesi ahli gizi tidak lagi dibutuhkan dalam program yang ia dukung penuh.

Cucun bahkan menyatakan rencana strategisnya untuk menyelesaikan masalah tersebut di level parlemen dan kementerian. Ia bertekad mengubah nomenklatur resmi dalam program tersebut.

baca juga

"Saya akan ajak rapat BGN, mengubah diksi ‘Ahli Gizi’ ini menjadi tenaga yang menangani gizi. Tidak perlu ahli gizi, nanti saya akan selesaikan di DPR," ungkapnya.

Untuk menggantikan peran ahli gizi, Cucun mengusulkan solusi yang cepat dan praktis: "Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan 'karena saya ahli gizi'. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," jelas Cucun.

"Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi," imbuhnya. 

Profil Cucun Ahmad Syamsurijal 

Cucun Ahmad Syamsurijal adalah politisi yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 8 Oktober 1972. Ia menempuh pendidikan di IAIC Tasikmalaya pada tahun 1996.

Karier politiknya cukup panjang dan dinamis. Sebelum aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan terpilih sebagai anggota DPR, Cucun mengawali kiprahnya di Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1998.

Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004–2009).

Di PKB, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005–2010), dan kemudian menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010–2015).

Sebagai anggota legislatif, Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Selama menjabat, ia sempat bertugas di beberapa komisi:

Awal periode 2014–2019: Anggota Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dsb).
Mei 2016: Dipindahkan menjadi anggota Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dsb).
Saat ini: Kembali dipindahkan ke Komisi IV DPR RI.

Selain karier politik, Cucun juga memiliki rekam jejak di dunia bisnis, termasuk menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, besaran pendapatan Cucun Ahmad Syamsurijal berada di level tertinggi di antara anggota legislatif.

Meskipun gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 dan relatif kecil, pendapatan total (Take-Home Pay) anggota DPR sangat besar karena didukung berbagai tunjangan dan fasilitas.

Komponen pendapatan anggota DPR RI (sebelum pajak) terdiri dari:

Gaji Pokok: Untuk posisi Wakil Ketua DPR, gaji pokok yang diterima adalah sekitar Rp4.620.000 per bulan.

Tunjangan Jabatan: Salah satu tunjangan terbesar yang berkisar antara Rp9.700.000 hingga Rp18.900.000 (tergantung posisi).

Tunjangan Intensif dan Kehormatan: Termasuk Tunjangan Komunikasi Intensif (sekitar Rp13.300.000–Rp16.000.000) dan

Tunjangan Kehormatan (sekitar Rp5.580.000–Rp7.187.000).

Tunjangan Lainnya: Meliputi Tunjangan Istri/Suami (10% Gaji Pokok), Tunjangan Anak (2% Gaji Pokok), Tunjangan Beras, Uang Sidang/Paket, dan Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran.

Fasilitas Non-Tunai: Termasuk Tunjangan Perumahan (kompensasi tidak menghuni rumah dinas) yang besarannya bisa mencapai Rp50 juta per bulan, serta Bantuan Listrik dan Telepon hingga Rp7.700.000.

Secara total, pendapatan kotor (bruto) anggota DPR diperkirakan mencapai lebih dari Rp74 juta per bulan. Setelah pemotongan pajak, pendapatan bersih (take-home pay) diperkirakan sekitar Rp65,59 juta per bulan. Dengan memasukkan fasilitas seperti tunjangan perumahan, total penghasilan yang dinikmati bisa melebihi Rp100 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

News | Senin, 17 November 2025 | 13:09 WIB

Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama

Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 13:05 WIB

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

News | Senin, 17 November 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×