- Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional atas banjir di Sumatera.
- Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan korban jiwa, pengungsian ribuan warga, dan kerusakan infrastruktur signifikan.
- Kondisi ini memenuhi indikator UU Nomor 24 Tahun 2007, menuntut penanganan pusat karena melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Kerusakan infrastruktur masif, termasuk putusnya empat jembatan dan longsor di 20 titik jalan di Aceh dan Sumatera Utara, menjadi bukti nyata lumpuhnya konektivitas regional.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegasnya.
Nasir menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ia meyakini Presiden Prabowo tidak akan ragu untuk mengambil langkah luar biasa demi melindungi puluhan ribu masyarakat yang kini hidup dalam ketidakpastian akibat bencana banjir besar yang melanda tanah Sumatera.