- DPR soroti rentetan bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan dan tata ruang.
- Pemerintah daerah didesak untuk tindak tegas alih fungsi lahan di wilayah hulu.
- BNPB didorong mengeluarkan peringatan dini kebijakan yang berisiko timbulkan bencana.
Suara.com - Rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Tengah hingga Sumatera, mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai fenomena ini merupakan dampak dari masalah lingkungan yang semakin kritis, bukan sekadar peristiwa alam biasa.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan kita semakin rentan,” ujar Dini kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Ia menekankan bahwa bencana yang terjadi adalah akumulasi dari kesalahan pengelolaan tata ruang.
"Bencana tersebut bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan. Ini peringatan keras bahwa pengelolaan hulu dan perlindungan kawasan resapan tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.
Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
Menanggapi dugaan alih fungsi lahan di wilayah hulu sebagai penyebab utama bencana, Dini mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak lagi bersikap pasif.
“Pemerintah Daerah seharusnya mengambil langkah tegas. Pengawasan terhadap alih fungsi lahan harus diperketat, terutama di wilayah hulu yang menjadi penyangga ekosistem,” katanya.
Ia meminta Pemda untuk menegakkan aturan tata ruang tanpa pengecualian, menghentikan sementara izin yang berpotensi merusak, dan merehabilitasi lahan kritis secara terencana.
"Pemda harus memperbaiki tata kelola, bukan hanya merespons ketika bencana sudah terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
Peran BNPB dalam Peringatan Dini Kebijakan
Selain menyoroti kinerja Pemda, Dini juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lebih proaktif. Menurutnya, BNPB tidak hanya harus mengeluarkan peringatan dini cuaca, tetapi juga peringatan dini kebijakan (policy early warning).
"Ketika ada indikasi bahwa kebijakan daerah berpotensi memperparah risiko bencana, BNPB harus mengeluarkan peringatan untuk mendorong Pemda memperbaiki tata kelola," jelasnya.
Langkah ini, lanjutnya, harus didukung dengan penguatan sistem deteksi dini melalui pemantauan data citra satelit, integrasi data dari berbagai lembaga, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Tangguh Bencana.