Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa

Achmad Fauzi

Kamis, 27 November 2025 | 16:14 WIB
Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa
Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]
baca 10 detik
  • PT Angkasa Pura Indonesia memastikan tiga bandara terdampak bencana tetap beroperasi normal melayani penerbangan.
  • Tiga bandara tersebut adalah Sultan Iskandar Muda, Minangkabau Padang, dan Kualanamu Deli Serdang.
  • Calon penumpang diimbau tiba 2-3 jam lebih awal karena wilayah Sumatera terdampak banjir, longsor, dan gempa.

Suara.com - PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports memastikan operasional tiga bandara yang wilayahnya terdampak bencana banjir bandar masih tetap beroperasi.

Tiga bandara itu yakni, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Minangkabau Padang di Sumatra Barat dan Bandara Kualanamu Deli Serdang di Sumatra Utara.

PGS Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, mengatakan tiga bandara itu hingga saat ini masih beroperasi normal melayani penerbangan dan perjalanan udara.

"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk siap mendukung serta melayani berbagai penerbangan termasuk terkait pemulihan pascabencana," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Polisi mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Sumut. [dok Polda Sumut]
Polisi mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Sumut. [dok Polda Sumut]

Arie meminta, bagi calon penumpang pesawat yang memiliki jadwal keberangkatan penerbangan melalui ketiga bandara tersebut diimbau untuk sudah tiba di bandara 2-3 jam sebelum keberangkatan.

Banjir dan Longsor

Untuk diketahui, beberapa wilayah di Pulau Sumatera mengalami banjir bandang dan longsor. Seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Sedangkan, untuk wilayah Aceh mengalami gempa dengan magnitudo 6,3.

Bangkan, banjir bandang dan longsor itu menimbulkan korban jiwa. Dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) hingga Kamis (27/11/2025) siang makin mencemaskan. Jumlah korban jiwa pun bertambah dari berbagai daerah.

baca juga

Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, hingga siang ini, total sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menyebut laporan korban meninggal akibat banjir dan longsor Sumbar berasal dari tiga wilayah berbeda.

“Catatan sampai siang ini ada sembilan orang meninggal dunia. Satu orang di Pasaman Barat, tiga di Kabupaten Agam, dan lima di Kota Padang,” ujarnya dalam video keterangan pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 10:58 WIB

Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal

Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 08:23 WIB

Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP

Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 20:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×