Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:42 WIB
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
Garis polisi masih terpasang di pagar Ruko Terra Drone yang hangus terbakar dan menewaskan 22 orang di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)
  • Kebakaran kantor Terra Drone menyebabkan kematian 22 orang, termasuk satu pekerja perempuan hamil.
  • Menteri PPPA menyoroti bahwa keselamatan pekerja perempuan rentan harus menjadi prioritas utama dalam prosedur darurat tempat kerja.
  • Regulasi telah mengatur perlindungan pekerja hamil, sehingga pengabaian K3 yang mengancam keselamatan adalah pelanggaran hukum.

Suara.com - Suasana duka masih menyelimuti kematian 22 orang akibat kebakaran hebat yang melumat kantor Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025.

Dari puluhan korban itu, 15 di antaranya perempuan, termasuk salah satunya tengah hamil tua.

Angka tersebut membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengangkat alarm keras mengenai keselamatan pekerja perempuan, terutama ibu hamil, bukan sekadar lampiran aturan yang bisa diabaikan.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut kehilangan seorang pekerja perempuan hamil sebagai peringatan keras bagi semua lingkungan kerja, terutama yang rawan kejadian darurat.

“Kehilangan seorang pekerja perempuan yang tengah hamil merupakan peringatan keras bahwa perlindungan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas tanpa kompromi,” ujar Arifah di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

"Setiap tempat kerja wajib memastikan jalur evakuasi yang aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan penuh terhadap perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil," katanya menambahkan.

Menurut Arifah, tragedi ini menunjukkan bahwa penyelamatan terhadap kelompok rentan, terutama ibu hamil, tidak bisa dianggap remeh.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan panduan Basarnas menempatkan ibu hamil dalam lima kategori utama prioritas evakuasi.

“Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus mengutamakan ketersediaan oksigen, akses evakuasi yang mudah, jalur penyelamatan yang aman, serta prosedur darurat yang siap dijalankan," ujarnya.

"Tragedi ini menunjukkan pentingnya memastikan seluruh tempat kerja memiliki sistem mitigasi bencana yang memperhatikan kelompok rentan,” lanjut Arifah.

Infografis kebakaran maut di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Dok. Suara.com]
Infografis kebakaran maut di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Dok. Suara.com]

Arifah menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan hamil sebenarnya sudah jelas tercantum dalam berbagai peraturan pemerintah.

Mulai dari hak cuti melahirkan 1,5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan, larangan mempekerjakan perempuan hamil pada jam berisiko, hingga larangan mem-PHK karena kehamilan.

Ada pula kewajiban negara dan pelaku usaha yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan. Kesimpulannya sederhana: keselamatan ibu hamil bukan negosiasi.

“Jika perusahaan mengabaikan standar K3 hingga menimbulkan gangguan kesehatan, mengancam keselamatan ibu hamil, atau bahkan menyebabkan keguguran, maka perusahaan dianggap melanggar kewajiban hukumnya,” ucapnya.

Arifah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah terkait perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:36 WIB

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Bola | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB