Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

Bella Suara.Com
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
Suasana di depan bangunan Terra Drone yang hangus terbakar di Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc]
Baca 10 detik
  • Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP lanjutan di ruko Terra Drone Kemayoran terkait kebakaran yang menewaskan 22 korban jiwa.
  • Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Dirut Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran tersebut.
  • Penyidik mengamankan barang bukti seperti baterai, dokumen, dan laptop untuk melengkapi proses penyelidikan mendalam kasus ini.

Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali mendatangi ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas kebakaran maut yang menelan 22 korban jiwa pada Selasa (9/12).

“Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti,” ujar Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna melengkapi kebutuhan penyidikan terkait insiden kebakaran besar yang merenggut nyawa puluhan korban tersebut.

Pada olah TKP pertama yang digelar sesaat setelah kejadian, tim sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu arang dan komponen baterai drone yang diduga menjadi pemicu awal kebakaran.

“Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya,” kata Romylus.

Seluruh temuan dari ruko Terra Drone akan dianalisis secara lebih mendalam sebelum diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman kasus.

Pantauan di lokasi pada Kamis siang menunjukkan tim Puslabfor membawa sejumlah barang tambahan, seperti dokumen, laptop, tas, dan benda-benda lain yang diduga relevan dengan penyelidikan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan Direktur Utama Terra Drone, berinisial MW, sebagai tersangka atas kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut.

“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Baca Juga: Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan

Dua alat bukti tersebut mencakup keterangan saksi, dokumen, serta temuan lain yang dikumpulkan dari lokasi kebakaran.

“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI