Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:42 WIB
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
Garis polisi masih terpasang di pagar Ruko Terra Drone yang hangus terbakar dan menewaskan 22 orang di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)
baca 10 detik
  • Kebakaran kantor Terra Drone menyebabkan kematian 22 orang, termasuk satu pekerja perempuan hamil.
  • Menteri PPPA menyoroti bahwa keselamatan pekerja perempuan rentan harus menjadi prioritas utama dalam prosedur darurat tempat kerja.
  • Regulasi telah mengatur perlindungan pekerja hamil, sehingga pengabaian K3 yang mengancam keselamatan adalah pelanggaran hukum.

Suara.com - Suasana duka masih menyelimuti kematian 22 orang akibat kebakaran hebat yang melumat kantor Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025.

Dari puluhan korban itu, 15 di antaranya perempuan, termasuk salah satunya tengah hamil tua.

Angka tersebut membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengangkat alarm keras mengenai keselamatan pekerja perempuan, terutama ibu hamil, bukan sekadar lampiran aturan yang bisa diabaikan.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut kehilangan seorang pekerja perempuan hamil sebagai peringatan keras bagi semua lingkungan kerja, terutama yang rawan kejadian darurat.

“Kehilangan seorang pekerja perempuan yang tengah hamil merupakan peringatan keras bahwa perlindungan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas tanpa kompromi,” ujar Arifah di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

"Setiap tempat kerja wajib memastikan jalur evakuasi yang aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan penuh terhadap perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil," katanya menambahkan.

Menurut Arifah, tragedi ini menunjukkan bahwa penyelamatan terhadap kelompok rentan, terutama ibu hamil, tidak bisa dianggap remeh.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan panduan Basarnas menempatkan ibu hamil dalam lima kategori utama prioritas evakuasi.

“Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus mengutamakan ketersediaan oksigen, akses evakuasi yang mudah, jalur penyelamatan yang aman, serta prosedur darurat yang siap dijalankan," ujarnya.

"Tragedi ini menunjukkan pentingnya memastikan seluruh tempat kerja memiliki sistem mitigasi bencana yang memperhatikan kelompok rentan,” lanjut Arifah.

baca juga
Infografis kebakaran maut di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Dok. Suara.com]
Infografis kebakaran maut di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Dok. Suara.com]

Arifah menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan hamil sebenarnya sudah jelas tercantum dalam berbagai peraturan pemerintah.

Mulai dari hak cuti melahirkan 1,5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan, larangan mempekerjakan perempuan hamil pada jam berisiko, hingga larangan mem-PHK karena kehamilan.

Ada pula kewajiban negara dan pelaku usaha yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan. Kesimpulannya sederhana: keselamatan ibu hamil bukan negosiasi.

“Jika perusahaan mengabaikan standar K3 hingga menimbulkan gangguan kesehatan, mengancam keselamatan ibu hamil, atau bahkan menyebabkan keguguran, maka perusahaan dianggap melanggar kewajiban hukumnya,” ucapnya.

Arifah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah terkait perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:36 WIB

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Bola | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×