Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal

Bangun Santoso

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:28 WIB
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
Polisi berjaga di dekat mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]
baca 10 detik
  • Sopir berinisial AI (34) ditetapkan tersangka atas kecelakaan di SDN 01 Kalibaru akibat mengemudi saat mengantuk.
  • Mobil operasional SPPG terbukti dialihfungsikan secara ilegal dari mobil penumpang menjadi pengangkut barang.
  • Kendaraan tersebut luput dari uji KIR rutin karena statusnya sebagai mobil penumpang yang menyebabkan potensi bahaya.

Suara.com - Insiden tragis yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, kini membuka tabir baru yang mengejutkan. Di balik kelalaian sopir yang mengantuk, terungkap adanya pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kelaikan kendaraan operasional mereka.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara secara tegas menyatakan bahwa mobil SPPG yang dikemudikan oleh tersangka AI (34) pada hari nahas itu, Kamis (11/12), telah dialihfungsikan secara ilegal. Temuan ini menambah daftar panjang kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban luka.

Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Utara, Dardi Wahyudi, pada Jumat (12/12/2025), menegaskan bahwa kendaraan tersebut sejatinya adalah mobil penumpang yang tidak seharusnya digunakan untuk mengangkut logistik atau barang.

“Kendaraan itu fungsinya untuk mengangkut manusia, bukan untuk angkut barang,” kata Dardi Wahyudi sebagaimana dilansir Antara.

Secara fisik, lanjut dia, mobil tersebut memang seharusnya digunakan untuk mengangkut penumpang, bukan barang. Pelanggaran alih fungsi ini menjadi sorotan serius karena berpotensi mempengaruhi stabilitas dan keamanan kendaraan saat dioperasikan.

Ironisnya, karena statusnya sebagai mobil penumpang, kendaraan ini luput dari kewajiban uji kelaikan rutin yang lebih ketat.

“Terkait uji kelayakan, memang kendaraan ini tidak diwajibkan mengikuti uji KIR,” ujar Dardi.

Di sisi lain, penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian semakin mengerucut pada faktor kelalaian manusia sebagai pemicu utama kecelakaan.

Polres Metro Jakarta Utara telah resmi menetapkan sopir mobil SPPG, AI (34), sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

baca juga

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Jumat.

Fakta miris terungkap dari balik kemudi. Tersangka AI ternyata berada dalam kondisi sangat tidak prima untuk berkendara. Motif utama yang menyebabkan insiden tersebut adalah rasa kantuk yang hebat akibat kurang istirahat.

Erick membeberkan bahwa tersangka diketahui baru terlelap pada pukul 04.00 WIB, namun sudah harus berangkat kerja ke kantor SPPG pada pukul 05.30 WIB.

Menurut Erick, kondisi tersangka yang kurang istirahat membuatnya tidak layak untuk mengemudikan kendaraan, sebuah kelalaian yang berakibat fatal bagi para siswa dan guru yang menjadi korban.

Pihak kepolisian juga telah memastikan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika melalui tes urine.

Dari analisis di lokasi kejadian, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, menambahkan bahwa kecepatan mobil saat insiden terjadi tergolong tidak tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka

Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:36 WIB

Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring

Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:48 WIB

BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!

BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:35 WIB

10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing

10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:18 WIB

Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01

Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:04 WIB

Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD

Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:56 WIB

Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas

Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:41 WIB

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:40 WIB

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:38 WIB

×