Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:28 WIB
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
Polisi berjaga di dekat mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]
  • Sopir berinisial AI (34) ditetapkan tersangka atas kecelakaan di SDN 01 Kalibaru akibat mengemudi saat mengantuk.
  • Mobil operasional SPPG terbukti dialihfungsikan secara ilegal dari mobil penumpang menjadi pengangkut barang.
  • Kendaraan tersebut luput dari uji KIR rutin karena statusnya sebagai mobil penumpang yang menyebabkan potensi bahaya.

Suara.com - Insiden tragis yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, kini membuka tabir baru yang mengejutkan. Di balik kelalaian sopir yang mengantuk, terungkap adanya pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kelaikan kendaraan operasional mereka.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara secara tegas menyatakan bahwa mobil SPPG yang dikemudikan oleh tersangka AI (34) pada hari nahas itu, Kamis (11/12), telah dialihfungsikan secara ilegal. Temuan ini menambah daftar panjang kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban luka.

Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Utara, Dardi Wahyudi, pada Jumat (12/12/2025), menegaskan bahwa kendaraan tersebut sejatinya adalah mobil penumpang yang tidak seharusnya digunakan untuk mengangkut logistik atau barang.

“Kendaraan itu fungsinya untuk mengangkut manusia, bukan untuk angkut barang,” kata Dardi Wahyudi sebagaimana dilansir Antara.

Secara fisik, lanjut dia, mobil tersebut memang seharusnya digunakan untuk mengangkut penumpang, bukan barang. Pelanggaran alih fungsi ini menjadi sorotan serius karena berpotensi mempengaruhi stabilitas dan keamanan kendaraan saat dioperasikan.

Ironisnya, karena statusnya sebagai mobil penumpang, kendaraan ini luput dari kewajiban uji kelaikan rutin yang lebih ketat.

“Terkait uji kelayakan, memang kendaraan ini tidak diwajibkan mengikuti uji KIR,” ujar Dardi.

Di sisi lain, penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian semakin mengerucut pada faktor kelalaian manusia sebagai pemicu utama kecelakaan.

Polres Metro Jakarta Utara telah resmi menetapkan sopir mobil SPPG, AI (34), sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Jumat.

Fakta miris terungkap dari balik kemudi. Tersangka AI ternyata berada dalam kondisi sangat tidak prima untuk berkendara. Motif utama yang menyebabkan insiden tersebut adalah rasa kantuk yang hebat akibat kurang istirahat.

Erick membeberkan bahwa tersangka diketahui baru terlelap pada pukul 04.00 WIB, namun sudah harus berangkat kerja ke kantor SPPG pada pukul 05.30 WIB.

Menurut Erick, kondisi tersangka yang kurang istirahat membuatnya tidak layak untuk mengemudikan kendaraan, sebuah kelalaian yang berakibat fatal bagi para siswa dan guru yang menjadi korban.

Pihak kepolisian juga telah memastikan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika melalui tes urine.

Dari analisis di lokasi kejadian, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, menambahkan bahwa kecepatan mobil saat insiden terjadi tergolong tidak tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka

Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:36 WIB

Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring

Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:48 WIB

BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!

BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:35 WIB

10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing

10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:18 WIB

Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01

Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:04 WIB

Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD

Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:56 WIB

Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas

Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:56 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB