58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:11 WIB
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
Ilustrasi tes pembuatan SIM di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • PSHK merekomendasikan 58 layanan masyarakat dicoret dari tugas Polri karena di luar fungsi inti keamanan dan penegakan hukum.
  • Penerbitan SIM dianggap lebih cocok sebagai urusan perhubungan, sementara SKCK seharusnya menjadi bagian dari catatan kependudukan Kemendagri.
  • Kewenangan Polri terhadap BPKB dan pajak kendaraan bermotor perlu dialihkan karena bersinggungan langsung dengan pendapatan dan administrasi Pemda.

Suara.com - Sebuah wacana signifikan bergulir ke publik, mempertanyakan kembali peran sentral Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam berbagai layanan masyarakat yang selama ini sudah dianggap lumrah.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) merekomendasikan sedikitnya ada 58 jenis urusan yang seharusnya dicoret dari daftar tugas kepolisian.

Dua di antara layanan yang paling disorot dan bersentuhan langsung dengan kehidupan jutaan warga setiap hari adalah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Deputi Direktur Eksekutif PSHK, Fajri Nursyamsi, memaparkan bahwa kajian mendalam lembaganya menemukan puluhan layanan tersebut berada di luar fungsi utama Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, serta penegak hukum.

Menurutnya, sudah saatnya dilakukan pembatasan agar Polri bisa kembali fokus pada tugas pokoknya.

Polemik Kewenangan SIM dan UULLAJ

Fajri mencontohkan secara spesifik soal penerbitan SIM. Selama ini, wewenang tersebut dipegang oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dengan payung hukum Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Namun, PSHK melihat ada tumpang tindih fungsi yang mendasar.

“Jadi kalau kita lihat undang-undangnya sejak awal melaksanakan urusan perhubungan sehingga jika ketika ada tugas pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian, pertama yang harus dinilai adalah apakah benar ini bagian fungsi dari keamanan, penyelidikan dan keamanan,” kata Fajri, di Jakarta, (16/12/2025).

Argumentasinya jelas, SIM pada hakikatnya adalah bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan, sebuah ranah yang lebih dekat dengan urusan perhubungan daripada keamanan.

SKCK, Seharusnya Urusan Catatan Kependudukan

Sorotan tajam juga diarahkan pada penerbitan SKCK. Surat yang kerap menjadi syarat wajib saat melamar pekerjaan ini dinilai PSHK lebih relevan menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri.

Fajri menjelaskan, substansi dari SKCK adalah catatan kependudukan mengenai riwayat hukum seseorang.

Jika seorang warga pernah berurusan dengan hukum, informasi tersebut seharusnya menjadi bagian dari data kependudukan yang terintegrasi, bukan produk layanan yang dikeluarkan institusi kepolisian secara terpisah.

“Sehingga urusannya menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

BPKB dan Pajak yang Beririsan dengan Pemda

Lebih lanjut, PSHK juga menyoroti peran Polri dalam urusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Fajri menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda), dan prosesnya sudah melibatkan berbagai institusi dalam sistem Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Keterlibatan Polri dalam proses yang sangat dekat dengan urusan pendapatan daerah dan administrasi kepemilikan ini dianggap jauh dari fungsi inti kepolisian.

“Ini sudah ada lintas intitusi yang mengurusnya. sehingga jika menilai apakah kewenangan-kewenangan itu konteksnya ketertiban masyarakat, penyidikan atau penyelidikan sepertinya jauh kemudian beririsan dengan kementerian lembaga lain,” jelasnya.

Atas dasar analisis tersebut, PSHK secara tegas merekomendasikan agar 58 urusan yang telah diidentifikasi itu dialihkan ke lembaga yang lebih relevan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan memastikan Polri dapat memaksimalkan perannya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Sehingga perlu untuk dihilangkan dari tugas kepolisan atau dileburkan kepada kementerian dan lembaga terkait,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:45 WIB

Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!

Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!

Tekno | Senin, 15 Desember 2025 | 16:40 WIB

4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile

4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile

Tekno | Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:52 WIB

3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar

3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card

6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:04 WIB

4 Tablet dengan Slot SIM Card untuk Tetap Terhubung dan Produktif di Mana Saja

4 Tablet dengan Slot SIM Card untuk Tetap Terhubung dan Produktif di Mana Saja

Tekno | Minggu, 07 Desember 2025 | 16:19 WIB

5 Tablet Terbaik dengan SIM Card untuk Hadiah Anak Sekolah

5 Tablet Terbaik dengan SIM Card untuk Hadiah Anak Sekolah

Tekno | Selasa, 25 November 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB