7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:52 WIB
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
Ilustrasi tragedi kebakaran maut gedung Terra Drone. [Dok. Suara.com]
Baca 10 detik
  • Kebakaran maut di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, 9 Desember 2025, menyingkap ketiadaan tangga darurat meski izin terbit.
  • Perusahaan tidak memiliki SOP penyimpanan baterai mudah terbakar, mencampur baterai layak dan rusak dalam satu ruangan.
  • Pemilik ruko menyerahkan seluruh tanggung jawab perawatan bangunan kepada penyewa, tanpa melakukan pemeliharaan rutin.

Kondisi ruang penyimpanan baterai sangat tidak layak dan berbahaya. Ruangan tersebut hanya berukuran sekitar 2x2 meter persegi, tidak memiliki ventilasi udara, dan tidak dirancang memiliki ketahanan terhadap api.

5. Genset Berada di Area Penyimpanan Baterai

Menambah risiko berkali-kali lipat, sebuah generator set (genset) yang berpotensi menghasilkan panas tinggi juga diletakkan di area yang sama dengan tumpukan baterai yang mudah terbakar. Kombinasi ini menciptakan potensi bencana yang sangat besar.

6. Pemilik Lepas Tangan Soal Perawatan Ruko

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa tidak pernah ada perawatan rutin yang dilakukan oleh pemilik ruko sejak bangunan tersebut disewakan. Seluruh tanggung jawab perawatan dilimpahkan kepada penyewa.

"Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat," kata AKBP Roby Heri Saputra. Klausul ini bahkan secara jelas tercantum dalam surat perjanjian sewa. "Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko," ujar Roby.

7. Pemilik Akan Dipanggil Lagi Setelah Keterangan Ahli

Meskipun serentetan fakta kelalaian fatal ini sudah di tangan polisi, status pemilik ruko masih belum mengarah pada tersangka. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil kembali pemilik ruko berinisial N tersebut, namun baru akan dilakukan setelah mendengar pendapat dari para saksi ahli.

"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," tutur Roby.

Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI