KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:39 WIB
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
  • KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Bekasi.
  • Penyegelan bertujuan menjaga kondisi rumah tetap utuh untuk kepentingan pembuktian selama penanganan perkara korupsi berlangsung.
  • Setelah gelar perkara, Eddy tidak ditetapkan tersangka karena alat bukti tidak mencukupi, sehingga penyegelan rumah akan dibuka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya melakukan penyegelan terhadap rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyegelan dengan memasang garis polisi bertujuan agar kondisi di rumah Eddy tetap utuh selama penanganan perkara.

“Jadi penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan ya terhadap para terduga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut,” tambah dia.

Menurut Asep, tindakan penyegelan ini lazim dilakukan saat OTT agar mencegah potensi penghilangan atau pemindahan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyegelan rumah Eddy kemudian dibahas dalam ekspos perkara. Namun, dalam gelar perkara, KPK tidak menetapkan Eddy sebagai tersangka.

“Bagi pihak-pihak yang dibawa ke sini ataupun tidak dibawa kesini atau belum dibawa kesini, dan diduga ya, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi, tapi kemudian kecukupan alat buktinya tidak mencukupi,” ujar Asep.

“Tidak mencukupi alat buktinya artinya tidak bisa ditetapkan atau belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena kekurangan alat buktinya, maka terhadap propertinya yang disegel tentunya kita akan buka,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:14 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:07 WIB

Terkini

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB