- BGN melarang siswa membawa pulang makanan program MBG guna mencegah risiko keracunan.
- Kepala BGN Sudaryono menyampaikan imbauan tersebut kepada pihak sekolah dan siswa.
- Sebanyak 137 kepala dapur telah dicopot akibat pelanggaran dan kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta siswa tidak lagi membawa pulang makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sekolah. Imbauan itu disampaikan menyusul risiko keracunan akibat perubahan kualitas makanan setelah keluar dari pengawasan penyelenggara.
Kepala BGN Sudaryono meminta pihak sekolah dan guru memastikan menu MBG dikonsumsi sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak ibu guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” ujar Sudaryono kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, makanan yang dibawa pulang tidak lagi dapat dipastikan kualitas maupun cara penyimpanannya.
Risiko muncul ketika makanan tidak langsung dikonsumsi, mengalami perubahan kondisi, lalu dimakan kembali setelah berada di luar pengawasan penyelenggara MBG.
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” jelasnya.
BGN bahkan menemukan sejumlah kasus ketika makanan MBG yang dibawa pulang turut dikonsumsi anggota keluarga. Dalam beberapa kejadian dugaan keracunan, orang tua siswa disebut ikut mengalami gejala setelah menyantap makanan yang semestinya dikonsumsi di sekolah.
Karena itu, BGN meminta sekolah dan tenaga pendidik memberikan pemahaman kepada para siswa agar makanan MBG dikonsumsi tepat waktu dan tidak dibawa pulang.
![Siswa yang diduga keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Desa Cibodas, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/29/39477-penanganan-korban-diduga-keracunan-mbg-di-lembang-keracunan-mbg.jpg)
Kejadian Fatal
Imbauan tersebut muncul ketika BGN tengah memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Kasus keracunan kini tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan.
Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber kejadian dapat langsung dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium.
Penanganan kemudian mencakup evaluasi standar higienitas, proses pengolahan makanan, penyimpanan, distribusi, serta pemeriksaan terhadap para petugas yang bertanggung jawab di dapur.
Kepala dapur atau Kepala SPPG juga dapat dicopot apabila ditemukan pelanggaran. Langkah penindakan itu sudah dilakukan terhadap ratusan pengelola dapur MBG.