Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:46 WIB
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
Mendagri Muhammad Tito Karnavian setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan disalurkan kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan garmen di Indonesia yang menyatakan kesediaannya membantu para korban bencana.

“Sudah ada ini namanya Daehan Global dari Sukabumi. Itu tadinya kan kita berpikir reject, enggak, [ternyata] dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101 ribu. Kemudian yang kedua itu ada satu lagi perusahaan, kalau ini dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000, termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi, totalnya 106 ribu,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Mendagri mengungkapkan, dirinya telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang. Banyak warga harus mengungsi hanya dengan pakaian yang dikenakan karena pakaian serta barang-barang lainnya hanyut tersapu banjir atau terendam lumpur.

“Sehingga di pengungsian itu banyak yang kekurangan pakaian. Nah, sementara di tempat lain, di Jakarta, di Jawa dan lain-lain, itu banyak perusahaan-perusahaan [garmen],” terangnya.

Mendagri menjelaskan, sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku. Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan, Mendagri menerima respons yang sangat positif. Setidaknya dua perusahaan langsung menyatakan kesiapan, sementara perusahaan lainnya juga bersedia mengirimkan bantuan.

Mendagri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pakaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, di antaranya ke Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur dengan alokasi yang telah disesuaikan.

"Setelah itu ada gelombang kedua, kira-kira tanggal 27–28 [Desember]. Gelombang kedua ... dari beberapa perusahaan ... juga akan menyumbangkan,” ungkapnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh

Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 23:00 WIB

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:48 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:08 WIB

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 20:54 WIB

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:22 WIB

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB