- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi OTT KPK terhadap oknum jaksa pada Selasa (23/12/2025).
- Rudianto menilai OTT antar aparat penegak hukum berfungsi sebagai kontrol, meskipun ia menyayangkan adanya oknum 'sapu kotor'.
- Komisi Kejaksaan RI menyatakan prihatin dan mendukung penuh proses hukum KPK terhadap jaksa yang terlibat korupsi.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa.
Rudianto menilai fenomena OTT di lingkungan Kejaksaan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi institusi tersebut untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan.
Ia menilai bahwa OTT antarsesama aparat penegak hukum sebenarnya memiliki sisi positif sebagai fungsi kontrol (controlling).
Namun, ia menyayangkan masih adanya “oknum” yang diibaratkan sebagai “sapu kotor” di dalam institusi penegak hukum.
“Interkontrol sesama (aparat) itu bagus karena tidak bisa dipungkiri ada saja oknum-oknum yang mungkin masih ‘sapu kotor’. Praktik-praktik atas nama hukum itu masih sering terjadi di institusi penegak hukum kita,” ujar Rudianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/12/2025).
Politikus Partai NasDem ini memandang bahwa OTT terhadap jaksa kini bukan lagi merupakan peristiwa yang luar biasa di mata publik.
Seringnya kejadian serupa membuat masyarakat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, bukan lagi sebuah prestasi istimewa.
“OTT jaksa itu bukan pertama kali, sudah banyak peristiwa sebelumnya. Menurut hemat saya, kalau ditanya soal OTT ini biasa saja, bukan barang baru. Menjadi hal biasa juga di mata masyarakat, bukan barang istimewa lagi,” katanya.
Menanggapi kritik terhadap kinerja Kejaksaan pasca-OTT, Rudianto mendorong adanya penguatan dari sisi pengawasan dan pembinaan personel.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
Ia menekankan bahwa sistem promosi di internal Kejaksaan harus benar-benar dijaga agar hanya jaksa-jaksa terbaik yang menduduki posisi strategis.
“Kalau saya menekankan penguatan pengawasan dan pembinaan. Jaksa-jaksa berprestasi harus mengisi pos-pos jabatan strategis,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan ke depan lebih selektif dan transparan dalam melakukan kaderisasi untuk mencegah munculnya penyimpangan di masa mendatang.
“Perlu penguatan pengawasan dan pembinaan, khususnya dalam rangka promosi jaksa. Sehingga benar-benar menghadirkan jaksa-jaksa yang kredibel, berintegritas, dan berprestasi. Kira-kira begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyatakan keprihatinan atas dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pihak jaksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.
“Setiap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” kata Nurokhman di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Nurokhman juga menyampaikan Komjak menegaskan bahwa perbuatan para jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
Namun, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.