Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:05 WIB
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Suara.com/Adiyoga)
  • Wagub DKI Rano Karno menekankan urgensi penetapan Perda Kawasan Tanpa Rokok demi kepastian hukum warga Jakarta.
  • Regulasi pengendalian rokok telah berlangsung sejak 2005, fokus utama adalah hak udara bersih, bukan pelarangan total.
  • Penyusunan Perda mempertimbangkan ekonomi, termasuk membatasi jual rokok dekat sekolah demi kesehatan masyarakat jangka panjang.

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan urgensi penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ibu kota.

Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen eksekutif dalam memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi warga Jakarta.

Politisi senior ini menjelaskan bahwa upaya pengendalian rokok di Jakarta sejatinya memiliki rekam jejak regulasi yang cukup panjang.

"Perjalanan regulasi pengendalian rokok di Jakarta telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, sejak ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan diperkuat melalui sejumlah peraturan Gubernur sebagai fondasi perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok," ujar Rano dalam keterangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia meluruskan persepsi bahwa aturan ini bertujuan untuk memojokkan kelompok tertentu atau melarang aktivitas merokok secara menyeluruh.

"Esensi kawasan tanpa rokok bukanlah tentang pelarangan total atau diskriminasi terhadap perokok, melainkan memberikan hak yang sama atas udara yang bersih dan lingkungan yang sehat bagi seluruh warga Jakarta, terutama masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," tegas Rano.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa penyusunan Perda ini telah menimbang berbagai aspek secara komprehensif, termasuk sisi ekonomi.

"Pada aspek ekonomi makro, kami memahami bahwa terdapat kontribusi industri. Namun juga menghitung kerugian ekonomi jangka panjang akibat beban biaya kesehatan dan penurunan produktivitas warga," jelas Rano.

Terkait kekhawatiran nasib pedagang kecil, Rano menjamin pemerintah tetap memberikan ruang usaha namun dengan tata kelola yang lebih teratur.

Mengingat di aturan baru, terdapat larangan berjualan produk rokok di wilayah sekolah dan tempat bermain anak dalam radius 200 meter.

"Perlindungan terhadap pedagang kecil untuk tetap berusaha dapat diatur dengan koridor yang lebih tertib demi kebaikan bersama," kata dia.

Eksekutif optimistis bahwa regulasi ini akan membawa dampak positif bagi iklim ekonomi Jakarta di masa depan.

"Terkait lapangan pekerjaan, eksekutif meyakini bahwa dengan masyarakat yang lebih sehat, produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," kata Rano.

Disetujuinya Perda ini juga diharapkan menjadi langkah nyata mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang lebih sehat dan layak huni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:45 WIB

Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari

Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:18 WIB

Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL

Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:34 WIB

Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK

Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB