Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 22 Desember 2025 | 17:45 WIB
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (dok. KemenPPPA)
baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerukan nol toleransi terhadap diskriminasi dan kekerasan seksual pada Peringatan Hari Ibu ke-97.
  • Keberdayaan perempuan harus sejalan dengan keadilan dan terbebas dari rasa takut dalam kehidupan sehari-hari.
  • Tema PHI ke-97 adalah "Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045" sebagai modal pembangunan.

Suara.com - Peringatan Hari Ibu 2025 menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali menegaskan komitmen menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyerukan penerapan nol toleransi terhadap kekerasan seksual dan praktik diskriminatif yang masih membayangi kehidupan jutaan perempuan di Indonesia.

Seruan itu disampaikan Arifah saat Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa keberdayaan perempuan tidak boleh dilepaskan dari prinsip keadilan dan rasa aman.

“Untuk seluruh perempuan Indonesia, tanamkan dalam diri dan pikiran bahwa kita adalah sosok yang kuat, tangguh, dan berdaya. Perempuan adalah sosok yang berani bermimpi dan mampu mewujudkannya," kata Arifah dalam pernyataannya, Senin (22/12/2025).

"Abaikan mereka yang berkata sebaliknya, karena sejarah telah membuktikan begitu banyak kiprah dan sumbangsih perempuan, baik di masa lalu maupun masa kini. Mari kita tunjukkan ide, pemikiran, dan kreativitas sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan," imbuhnya.

Arifah menegaskan, keberdayaan perempuan harus berjalan seiring dengan keadilan. Tantangan besar yang masih dihadapi saat ini adalah tingginya angka kekerasan berbasis gender yang membayangi kehidupan jutaan perempuan. 

Oleh karena itu, pada momentum PHI ke-97, Menteri PPPA menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan nol toleransi terhadap kekerasan seksual dan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Komitmen nasional itu dianggap penting agar setiap perempuan Indonesia tidak hanya berdaya, tetapi juga dapat hidup bebas dari rasa takut.

Pada peringatan PHI ke-97 ini, Kemen PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan peran perempuan sebagai modal fundamental dalam keberhasilan pembangunan nasional menuju satu abad Indonesia merdeka.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Spesial Peralatan Masak Estetik untuk Ibu Mertua

7 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Spesial Peralatan Masak Estetik untuk Ibu Mertua

Lifestyle | Senin, 22 Desember 2025 | 14:35 WIB

25 Contoh Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu dari Suami yang Penuh Makna

25 Contoh Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu dari Suami yang Penuh Makna

Lifestyle | Senin, 22 Desember 2025 | 12:44 WIB

Peran Ibu yang Tak Selalu Terlihat, Namun Menjadi Fondasi Keluarga

Peran Ibu yang Tak Selalu Terlihat, Namun Menjadi Fondasi Keluarga

Lifestyle | Senin, 22 Desember 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB