Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 30 Desember 2025 | 13:04 WIB
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat ditemui wartawan, Selasa (30/12/2025). (Suara.com/Hiskia Andika)
baca 10 detik
  • Polda DIY telah mencabut seluruh izin pesta kembang api hotel menyusul instruksi resmi pelarangan dari Polri.
  • Larangan ini berlaku nasional sebagai bentuk empati Mabes Polri terhadap korban musibah banjir di Sumatra.
  • Polri akan menindak tegas kegiatan terorganisir yang nekat menyelenggarakan pesta kembang api tanpa izin resmi.

Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan telah mencabut seluruh izin penyelenggaraan pesta kembang api dari hotel-hotel yang ada di wilayahnya.

Hal itu menyusul instruksi Kepolisian Republik Indonesia yang telah resmi melarang seluruh kegiatan pesta dan penyalaan kembang api saat malam pergantian tahun 2026.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengakui memang sebelumnya sempat menerbitkan izin terkait pesta kembang api.

"Semuanya [izin] dicabut. Sudah dicabut," kata Anggoro ditemui wartawan, Selasa (30/12/2025).

Disampaikan Anggoro, pencabutan izin tersebut berlaku tanpa pengecualian. Kepolisian tidak lagi mengeluarkan izin penggunaan kembang api sejak adanya perintah tersebut.

"Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan larangan kembang api ini tidak hanya berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta, melainkan diterapkan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Anggoro, larangan tersebut dikeluarkan Mabes Polri sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir di Sumatra. Ia menilai, penyelenggaraan pesta kembang api di tengah situasi tersebut kurang mencerminkan solidaritas sosial.

"Larangan ini dikeluarkan oleh Mabes Polri terkait dengan saudara-saudara kita yang mengalami musibah di Sumatra," tandasnya.

baca juga

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan ragu melakukan penindakan apabila masih ditemukan kegiatan terorganisir yang nekat menyelenggarakan pesta kembang api tanpa izin.

Terkait pedagang kembang api, Anggoro menyebut kepolisian saat ini masih mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan. Ia berharap, tidak adanya permintaan dari masyarakat akan otomatis menghentikan aktivitas penjualan.

"Apabila permintaan tidak ada, maka pedagang ini tidak ada aktivitas," ujarnya.

Sementara itu, untuk penyalaan kembang api oleh masyarakat secara perorangan di titik-titik seperti Tugu Jogja dan Titik Nol Kilometer, Anggoro menyatakan akan dilakukan imbauan.

Namun, ia menegaskan penindakan tetap akan dilakukan terhadap event yang bersifat terorganisir.

"Itu perorangan, masyarakat. Mungkin kita imbau. Tapi tidak mungkin kita tidak tindak. Apabila ada event-event yang dilakukan oleh masyarakat terorganisir, nah ini yang harus izin, yang kami tolak semuanya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Promo Kuliner Tahun Baru 2026, Cocok buat Rayakan Momen Kumpul

5 Promo Kuliner Tahun Baru 2026, Cocok buat Rayakan Momen Kumpul

Your Say | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:15 WIB

Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!

Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:56 WIB

5 Parfum Miniso Wangi Tahan Lama untuk Party Tahun Baru 2026

5 Parfum Miniso Wangi Tahan Lama untuk Party Tahun Baru 2026

Lifestyle | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:10 WIB

10 Menu Praktis dan Lezat untuk Malam Tahun Baru, Lengkap dengan Cara Membuatnya

10 Menu Praktis dan Lezat untuk Malam Tahun Baru, Lengkap dengan Cara Membuatnya

Lifestyle | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:10 WIB

40 Ucapan Selamat Tahun Baru yang Menyentuh, Penuh Makna, dan Inspiratif untuk Status Media Sosial

40 Ucapan Selamat Tahun Baru yang Menyentuh, Penuh Makna, dan Inspiratif untuk Status Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:03 WIB

Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Tradisi Sederhana yang Selalu Dinanti

Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Tradisi Sederhana yang Selalu Dinanti

Your Say | Selasa, 30 Desember 2025 | 10:39 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini

Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 08:04 WIB

Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026

Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 07:50 WIB

Bukan Sekadar Resolusi: Tahun Baru sebagai Ruang Belajar dan Resiliensi

Bukan Sekadar Resolusi: Tahun Baru sebagai Ruang Belajar dan Resiliensi

Your Say | Selasa, 30 Desember 2025 | 07:13 WIB

Persija Jakarta Tanpa Libur Tahun Baru, Fokus Hadapi Persijap Jepara

Persija Jakarta Tanpa Libur Tahun Baru, Fokus Hadapi Persijap Jepara

Bola | Selasa, 30 Desember 2025 | 06:08 WIB

Terkini

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

×