Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerima 74.013 laporan polisi pada 2025, sekitar 16 persen dari total laporan nasional.
  • Tiga kejahatan utama yang ditangani adalah narkotika, curanmor, dan pencurian dengan pemberatan (curat).
  • Polda Metro Jaya mengungkap 7.426 kasus narkotika dengan 9.894 tersangka sepanjang tahun 2025.

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat jumlah laporan polisi terbanyak dibandingkan seluruh polda di Indonesia sepanjang 2025. Dari total 329.120 laporan kejahatan secara nasional, sebanyak 74.013 laporan atau sekitar 16 persen ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan tingginya angka laporan tersebut sejalan dengan karakter wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menjadi pusat aktivitas nasional.

“Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia. Berkontribusi sekitar 16 persen dari total laporan polisi nasional,” ungkap Asep dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Dari puluhan ribu laporan yang diterima, Polda Metro Jaya mencatat 2.425 perkara menonjol. Asep merincikan ada tiga jenis kejahatan mendominasi perkara tersebut di antaranya: penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor serta pencurian dengan pemberatan alias curat.

Dalam penanganan narkotika, Polda Metro Jaya tercatat telah mengungkap 7.426 kasus sepanjang 2025 dengan jumlah tersangka mencapai 9.894 orang. Upaya tersebut diklaim berdampak besar terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan hasil perhitungan jumlah jiwa yang terselamatkan, upaya yang kami lakukan sudah berhasil menyelamatkan 10.164.673,” jelas Asep.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangani 440 kasus tawuran selama 2025. Seluruh kasus tersebut ditangani melalui kombinasi langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Dengan didukung oleh stakeholder terkait,” pungkasnya.

Baca Juga: Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI