- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan tarif angkutan umum khusus Rp1 hingga 1 Januari 2026.
- Perpanjangan ini bertujuan mendukung mobilitas warga yang merayakan malam tahun baru dan pengaturan arus lalu lintas.
- Tarif khusus berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, didukung fasilitas parkir luas.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menambah durasi kebijakan tarif angkutan umum khusus sebesar Rp1.
Jika sebelumnya hanya direncanakan berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025, kini masa berlakunya diperpanjang hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil guna mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas warga yang merayakan malam pergantian tahun di berbagai penjuru Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa perpanjangan ini selaras dengan pengaturan arus lalu lintas yang diprediksi masih padat hingga dini hari.
Alasan Perpanjangan Masa Berlaku Tarif Rp1
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa perpanjangan durasi hingga seharian penuh pada 1 Januari bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi warga yang pulang dari lokasi perayaan.
"Kenapa sampai tanggal 1? Karena pengaturan lalu lintas untuk yang menikmati atau datang di acara tahun baru sampai dengan jam 02.00 masih diatur, sehingga kami perpanjang sampai dengan tanggal 1 jam 23.59 WIB. Setelah itu normal kembali," ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/12/2025), seperti dikutip via Antara.
Adapun tiga moda transportasi utama yang mendapatkan tarif khusus ini adalah:
Transjakarta (Busway)
Baca Juga: 10 Ide Aktivitas untuk Introvert di Malam Tahun Baru Tanpa Kehabisan Energi
MRT Jakarta
LRT Jakarta
Pemerintah sangat mengharapkan warga beralih menggunakan moda transportasi umum tersebut demi mengurangi kemacetan total, meskipun fasilitas parkir tetap disediakan.
Lokasi Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai panggung hiburan yang tersebar di lokasi-lokasi strategis:
Jalur Utama: Lapangan Banteng, Sarinah, BNI Dukuh Atas, Semanggi, Bursa Efek Indonesia, FX Sudirman, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Titik Hiburan Kota: Kota Tua, Ancol, Taman Literasi, M Bloc Space, Setu Babakan, JIS, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hingga Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Meski diimbau naik angkutan umum, Pemprov DKI tetap memfasilitasi warga yang membawa kendaraan pribadi dengan menyediakan 36 titik kantong parkir.
Total kapasitas yang tersedia mencapai 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus di sepanjang koridor Sudirman-Thamrin hingga Panglima Polim.
Beberapa lokasi parkir utama meliputi:
Pelataran Parkir IRTI Monas dan Stasiun Gambir.
Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, dan Menara Dana Reksa.
Kementerian BUMN, Gedung Indosat, dan Kementerian Pariwisata.
Sisi selatan & timur Lapangan Banteng serta Gereja Katedral.
Wisma Mandiri, Taman Menteng, Wisma Nusantara, hingga Plaza Blok M.
Dengan dukungan transportasi gratis dan kantong parkir yang luas, perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta diharapkan dapat berlangsung meriah namun tetap tertib dan terkendali.