Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:04 WIB
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto [Foto: ANTARA]
  • Kortas Tipikor Polri menetapkan tiga tersangka dalam korupsi proyek PJUTS EBTKE Kementerian ESDM TA 2020.
  • Kerugian negara akibat dugaan korupsi pemasangan PJUTS Wilayah Tengah ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.
  • Tersangka memanipulasi spesifikasi lelang agar PT LEN Industri dapat memenangkan tender proyek tersebut.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020.

Kerugian negara akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial AS selaku Inspektur Jenderal atau Itjen Kementerian ESDM periode 2017–2023; HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019–2021; serta L, Direktur Operasional PT LEN Industri.

“Merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” ujar Totok di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Totok menjelaskan, perkara ini bermula pada 2020 saat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM menggelar lelang pemasangan PJUTS Wilayah Tengah sebanyak 6.835 unit yang tersebar di tujuh provinsi, dengan pagu anggaran Rp108.997.596.000.

“Pada awal tahun 2020 sebelum pelaksanaan lelang, tersangka AS telah melakukan permufakatan melalui keponakannya sdr. S dengan tersangka L selaku calon penyedia dari PT. LEN Industri untuk memenangkan PT. LEN Industri dalam Lelang PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020,” tuturnya.

Dalam rangka memuluskan rencana tersebut, tersangka L melalui S meminta perubahan spesifikasi dan pemaketan proyek.

Dari semula 15 paket kecil, diminta agar dibentuk paket bernilai besar di atas Rp100 miliar sehingga PT LEN Industri memenuhi syarat mengikuti lelang.

“Saudara S menginformasikan kepada tersangka AS. Selanjutnya, tersangka AS memberikan instruksi kepada tersangka HS dan sdr. L.N untuk melakukan perubahan atas spesifikasi dan pemaketan,” jelas Totok.

Pada April hingga Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS Wilayah Tengah sempat menyatakan PT LEN Industri gugur.

Namun, tersangka HS meminta dilakukan review oleh tersangka AS. Hasilnya, AS menerbitkan Laporan Hasil Review yang merekomendasikan klarifikasi kesanggupan kepada PT LEN Industri, meski proses tersebut merupakan tindakan postbidding.

“Pada tanggal 9 Juni 2020, Panitia Pengadaan PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020 mendapatkan tekanan dan intervensi dari sdr. MH untuk meloloskan dan memenangkan PT. LEN Industri, meskipun tidak memenuhi syarat teknis,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PT LEN Industri juga diduga mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibatnya, sejumlah PJUTS tidak terpasang dan sebagian lainnya tidak sesuai spesifikasi.

Kondisi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp19.522.256.578.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:27 WIB

Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!

Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:16 WIB

Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun

Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB