Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 17:00 WIB
Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina
Muhammad Riza Chalid (Ist)
  • Kuasa hukum Yoki Firnandi menyatakan Riza Chalid tidak terkait perkara korupsi tata kelola minyak Pertamina pada sidang Tipikor Jakarta.
  • Seluruh proses sewa kapal Yoki sudah sesuai prosedur pasar, tidak ada indikasi kemahalan, dan justru menguntungkan PT PIS.
  • Dakwaan jaksa tidak memuat pasal gratifikasi, membuktikan Yoki tidak menerima imbalan dari pihak swasta terkait pengadaan tersebut.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, menegaskan bahwa pengusaha Riza Chalid tidak memiliki keterlibatan maupun kaitan apa pun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Yoki, Elisabeth Tania, usai sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menyebut, hingga proses persidangan berjalan, tidak ada satu pun fakta hukum yang mengaitkan nama Riza Chalid dalam perkara ini.

“Sejauh ini, baik di dalam surat dakwaan maupun pemeriksaan saksi, tidak ada yang menyebutkan adanya kaitan dengan Bapak Riza Chalid,” ujar Elisabeth kepada awak media.

Elisabeth juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Yoki bersama jajaran PT PIS telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan menggunakan harga sesuai dengan harga pasar.

Bahkan, kebijakan tersebut dinilai justru memberikan keuntungan bagi perusahaan.

“Di persidangan terbukti bahwa pengadaan sewa kapal dilakukan melalui prosedur yang sama, harganya tidak kemahalan, dan membawa keuntungan bagi PT PIS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elisabeth menegaskan bahwa dalam dakwaan jaksa tidak terdapat satu pun pasal terkait gratifikasi maupun suap yang menjerat kliennya.

Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Yoki tidak menerima imbalan apa pun dari pihak swasta, termasuk dari beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, maupun PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

“Tidak ada penerimaan apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, maupun dari PT JMN. Itu sudah sangat jelas di dalam dakwaan,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya pengondisian atau perlakuan istimewa terhadap PT JMN. Elisabeth mengungkapkan, dari total sekitar 250 kapal yang disewa PT PIS, hanya tiga kapal yang berasal dari PT JMN.

“Jumlahnya sangat kecil. Jadi tidak ada pengondisian dan tidak ada keistimewaan apa pun,” katanya.

Selain itu, Elisabeth turut menjelaskan posisi Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang.

Ia menegaskan bahwa Trafigura Asia Trading merupakan entitas yang berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenakan sanksi.

Meski aturan internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memungkinkan perusahaan yang pernah dikenakan sanksi tetap mengikuti pengadaan, Yoki disebut tidak pernah mengundang perusahaan yang terkena sanksi tersebut.

“Faktanya, klien kami tidak pernah mengundang perusahaan yang dikenakan sanksi. Hal ini juga sudah terbukti di persidangan,” ujarnya.

Elisabeth menambahkan, sanksi terhadap Trafigura berawal dari persoalan klaim dan tagihan keuangan sejak 2018, di mana Pertamina memiliki piutang yang belum terselesaikan hingga 2022.

Piutang tersebut justru berhasil diselesaikan saat Yoki menjabat sebagai direktur di PT Kilang Pertamina.

“Itu menunjukkan bahwa kepemimpinan klien kami justru memberikan keuntungan nyata bagi perusahaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi

Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 19:35 WIB

Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh

Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45 WIB

Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair

Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 19:26 WIB

PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:15 WIB

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:40 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB