Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

Mohammad Fadil Djailani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:15 WIB
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1-Sumatera resmi menerima 13 Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau. Foto ist.
  • PHR terima 13 sertipikat tanah 542 hektare di WK Rokan guna perkuat legalitas operasional migas.
  • Sinergi PHR, BPN, dan Kemenkeu pastikan keamanan aset BMN untuk ketahanan energi nasional.
  • Kepastian hukum lahan di Riau dukung tata kelola aset PHR yang akuntabel dan sesuai prinsip GCG. 

Suara.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1-Sumatera resmi menerima 13 Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau.

Langkah ini menandai penguatan aspek legalitas aset negara yang krusial bagi kelancaran operasional energi nasional.

Tanah seluas kurang lebih 542 hektare tersebut mencakup area operasional sumur-sumur migas yang tersebar di tiga wilayah strategis, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau kepada SKK Migas dan Pertamina Hulu Energi (PHE).

Corporate Secretary PHR Regional 1, Eviyanti Rofraida, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan (DJKN), serta Kementerian ESDM. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan adalah fondasi utama bagi keberlanjutan produksi di WK Rokan.

"Capaian ini adalah bukti konkret sinergi dalam memperkuat kepastian hukum BMN tanah. Kepastian legalitas menjaga keandalan operasional kami, mengingat peran WK Rokan yang vital sebagai tulang punggung energi nasional," ujar Eviyanti, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari komitmen PHR dalam menjalankan tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan legalitas yang kuat, risiko gangguan lahan pada kegiatan hulu migas dapat diminimalisir, sehingga target produksi nasional tetap terjaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:40 WIB

Pertamina Siapkan 70 Unit SPBU Modular pada Masa Nataru!

Pertamina Siapkan 70 Unit SPBU Modular pada Masa Nataru!

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:05 WIB

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:08 WIB

Terkini

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB