Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 16:28 WIB
Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!
Noel Bacakan Surat dari Anak di Persidangan. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Noel memamerkan surat dukungan dari anaknya saat sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
  • Noel didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati terkait jabatannya di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Bersama terdakwa lain, Noel juga didakwa terlibat pemerasan senilai total Rp 6,5 miliar dari pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memamerkan surat yang dia dapatkan dari anaknya saat berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan di sela sidang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Wah surat anak saya tuh bagus sekali . Ini yang menguatkan saya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Adapun îi surat tersebut ialah sebagai berikut:

"Untuk Ayah, Semangat ya Ayah. Nanti aku gabisa besuk Ayah lagi sampe aku libur lagi ??? loplop.
Aku bakal kangen Ayah. Maaf ya aku jarang nulis surat. Kadang aku kelupaan sama kecapekan abis pulang sekolah aku langsung tidur. Aku selalu do'ain yang terbaik buat Ayah."

Usai membacakan surat dari anaknya tersebut, Noel kemudian menyampaikan ucapan terima kasih karena surat itu dirasa bisa memberinya kekuatan.

“Luar biasa, terima kasih buat anak saya yang saya sayangi,” tandas Noel.

Diketahui, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

baca juga

Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 79 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp 978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:29 WIB

Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:19 WIB

Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3

Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3

Video | Senin, 19 Januari 2026 | 15:15 WIB

Terkini

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Pembangunan Stadion Untia Makassar Masuk Tahap Penimbunan Lahan

Pembangunan Stadion Untia Makassar Masuk Tahap Penimbunan Lahan

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Blush On Inez Amaranth Pink Cocok untuk Kulit Undertone Apa? Cek Panduannya

Blush On Inez Amaranth Pink Cocok untuk Kulit Undertone Apa? Cek Panduannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Cara Memblokir Panggilan dan Pesan Spam dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis di WhatsApp

Cara Memblokir Panggilan dan Pesan Spam dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis di WhatsApp

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Ulasan Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Tembang Mistis Pemanggil Arwah!

Ulasan Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Tembang Mistis Pemanggil Arwah!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Cara Mengenali Tautan Mencurigakan di WhatsApp agar Terhindar dari Penipuan

Cara Mengenali Tautan Mencurigakan di WhatsApp agar Terhindar dari Penipuan

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Buka Situs Muncul Logo Chrome, Segera Tutup!

Buka Situs Muncul Logo Chrome, Segera Tutup!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Heboh 247 Kepsek di Inhu Dilantik Belum Dapat SK, Ini Kata Dewan Pendidikan

Heboh 247 Kepsek di Inhu Dilantik Belum Dapat SK, Ini Kata Dewan Pendidikan

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×