Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 16:28 WIB
Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!
Noel Bacakan Surat dari Anak di Persidangan. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Noel memamerkan surat dukungan dari anaknya saat sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
  • Noel didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati terkait jabatannya di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Bersama terdakwa lain, Noel juga didakwa terlibat pemerasan senilai total Rp 6,5 miliar dari pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memamerkan surat yang dia dapatkan dari anaknya saat berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan di sela sidang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Wah surat anak saya tuh bagus sekali . Ini yang menguatkan saya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Adapun îi surat tersebut ialah sebagai berikut:

"Untuk Ayah, Semangat ya Ayah. Nanti aku gabisa besuk Ayah lagi sampe aku libur lagi ??? loplop.
Aku bakal kangen Ayah. Maaf ya aku jarang nulis surat. Kadang aku kelupaan sama kecapekan abis pulang sekolah aku langsung tidur. Aku selalu do'ain yang terbaik buat Ayah."

Usai membacakan surat dari anaknya tersebut, Noel kemudian menyampaikan ucapan terima kasih karena surat itu dirasa bisa memberinya kekuatan.

“Luar biasa, terima kasih buat anak saya yang saya sayangi,” tandas Noel.

Diketahui, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

baca juga

Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 79 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp 978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:29 WIB

Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:19 WIB

Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3

Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3

Video | Senin, 19 Januari 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:28 WIB

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:16 WIB

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 11:04 WIB

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

×