Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 20:28 WIB
Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Pati, Sudewo (SDW), terkonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Hingga berita ini diturunkan, orang nomor satu di Pati tersebut masih berada di Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan intensif. Meski kabar penangkapan telah terkonfirmasi, KPK belum merilis secara detail mengenai konstruksi perkara atau kasus spesifik yang melatarbelakangi penangkapan sang Bupati.

Jejak Kasus Proyek Kereta Api DJKA

Nama Sudewo sebenarnya bukan sosok asing bagi penyidik KPK. Sebelumnya, ia sempat terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek infrastruktur tersebut.

Meskipun ia telah membantah keras keterlibatannya dan mengaku tidak pernah mengembalikan uang apa pun kepada negara, desakan masyarakat Pati agar KPK mengusut tuntas keterlibatannya terus mengalir, bahkan hingga dilakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Jakarta.

Kepemimpinan yang Diwarnai Gelombang Protes

Penangkapan oleh KPK ini seolah menjadi puncak dari rentetan polemik yang menyelimuti masa jabatan Sudewo. Selama tahun 2025, kepemimpinannya diwarnai oleh ketegangan hebat dengan warganya sendiri.

Berikut beberapa poin kontroversi yang sempat memicu kemarahan publik di Pati:

Kenaikan PBB-P2 Fantastis: Sudewo sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

Ia berdalih kebijakan ini diperlukan untuk menutupi beban gaji honorer dan PPPK senilai Rp200 miliar, sementara pendapatan pajak hanya Rp36 miliar.

Tantangan kepada Massa: Saat warga mengancam akan berdemonstrasi, Sudewo justru mengeluarkan pernyataan provokatif dengan menantang warga mengerahkan massa besar. Ia menyatakan tidak gentar meski harus menghadapi puluhan ribu demonstran.

Perubahan Hari Sekolah: Kebijakan mengubah sistem sekolah dari 6 hari menjadi 5 hari juga mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Lolos dari Upaya Pemakzulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamen Noel Pamer Surat dari Anak Usai Didakwa Lakukan Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp3,3 M

Eks Wamen Noel Pamer Surat dari Anak Usai Didakwa Lakukan Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp3,3 M

Video | Senin, 19 Januari 2026 | 19:05 WIB

KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!

KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:14 WIB

5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek

5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB