Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi

Bella | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:57 WIB
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
  • Wacana pembentukan kementerian menaungi Polri muncul dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai opsi penataan ulang kelembagaan.
  • Perbedaan pandangan muncul mengenai perlunya kementerian khusus, tetapi rekomendasi akhir diserahkan kepada Presiden dan DPR.
  • Beberapa anggota komisi mempertimbangkan karakter berbeda Polri dibandingkan TNI sehingga tidak perlu penyeragaman struktur.

Suara.com - Gagasan penataan ulang kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pembentukan kementerian yang menaungi Polri, menyerupai pola relasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi komisi.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).

Yusril menjelaskan, dalam diskusi komisi terdapat perbedaan pandangan. Sebagian anggota menilai Polri perlu dinaungi kementerian tertentu guna memperkuat koordinasi dan akuntabilitas, sementara pihak lain tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini.

Menurut dia, keputusan akhir terkait struktur kelembagaan Polri tidak berada di tangan komisi semata. Penetapan tersebut menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat pengaturan mengenai tugas, struktur, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meskipun landasan konstitusionalnya telah tercantum dalam UUD 1945.

Sebagai perbandingan, Yusril menguraikan bahwa dalam struktur TNI terdapat Kementerian Pertahanan yang berperan mengoordinasikan berbagai aspek non-operasional, seperti personel, anggaran, hingga persenjataan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa komando operasional TNI tetap berada di tangan Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Di sisi lain, dalam pembahasan komisi juga muncul pandangan bahwa Polri dan TNI tidak harus diseragamkan dalam struktur kelembagaannya. Yusril menyebut perbedaan karakter organisasi menjadi salah satu pertimbangan utama.

Ia menjelaskan bahwa TNI memiliki tiga matra dengan kebutuhan personel dan persenjataan yang berbeda, sehingga memerlukan koordinasi terpusat melalui Kementerian Pertahanan.

"Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri, termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR," ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu.

Wacana ini menjadi bagian dari upaya reformasi institusional Polri yang dinilai perlu terus dievaluasi agar selaras dengan prinsip demokrasi, efektivitas kerja, dan akuntabilitas publik.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih

Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:52 WIB

Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi

Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:48 WIB

Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Sport | Senin, 19 Januari 2026 | 11:00 WIB

Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong

Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:23 WIB

SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan

SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pembenahan Mendesak, Menanti Komitmen Tim Reformasi Polri

Pembenahan Mendesak, Menanti Komitmen Tim Reformasi Polri

Your Say | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:20 WIB

Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:42 WIB

Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?

Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 11:33 WIB

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:28 WIB

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

News | Senin, 12 Januari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB