Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai bersaksi di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa 23 Maret 2021
  • Pemprov Sultra mengimbau mantan Gubernur Nur Alam mengembalikan aset daerah setelah terjadi kericuhan eksekusi rumah dinas pada Kamis (22/1/2026).
  • Izin penghunian aset di Jalan Ahmad Yani tercatat atas nama Rustamin Effendy, namun faktanya ditempati oleh Nur Alam.
  • Penertiban aset ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK dan sejalan dengan program MCSP dari KPK.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengimbau mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengembalikan aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih dikuasai.

Imbauan tersebut mencuat setelah terjadi kericuhan dalam upaya eksekusi lahan rumah dinas dan gudang di Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026).

Insiden memanas ketika Nur Alam disebut sempat tersulut emosi dan melakukan aksi protes di lokasi eksekusi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh pihak yang dinilai tidak lagi berhak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Ruslan, menyayangkan sikap Nur Alam yang disebut menolak mengosongkan lahan tersebut.

“Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengambil langkah persuasif dengan mengeluarkan lima Surat Pemberitahuan Pengosongan Barang Milik Daerah terhadap penghuni rumah dinas dan gudang di Jalan Ahmad Yani,” ujar Ruslan, Jumat (23/1/2026).

Izin Hunian Atas Nama Lain

Ruslan menjelaskan, berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) Rumah Dinas Golongan III dan/atau Tanah Milik Pemprov Sultra Nomor 012/2522 tertanggal 25 Juli 2012, izin penggunaan aset tersebut tercatat atas nama Rustamin Effendy.

Namun secara faktual, rumah dinas itu disebut dikuasai dan ditempati oleh Nur Alam beserta keluarga.

“Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Tindak Lanjut Temuan BPK dan KPK

Menurut Ruslan, langkah penertiban aset ini merupakan bentuk tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait pengelolaan Barang Milik Daerah yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, upaya tersebut juga sejalan dengan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam program tersebut, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu dari delapan area intervensi utama.

“Pemprov meminta kepada siapa pun yang masih menguasai aset pemda, dengan kesadaran sendiri mengembalikan aset-aset yang bukan haknya agar dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Ruslan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:05 WIB

7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis

7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis

Foto | Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:15 WIB

Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru

Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 18:50 WIB

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB