Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:57 WIB
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak aparat hukum Indonesia maupun pemerintah Peru untuk mengusut tuntas motif tewasnya Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima Peru, Zetro Leonardo Purba. (Suara.com/Novian)
  • Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, soroti serius WNI bergabung militer asing berimplikasi hukum berat.
  • UU Nomor 12 Tahun 2006 larang WNI dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden.
  • Komisi I DPR mendorong pemerintah tingkatkan pengawasan serta sosialisasi konsekuensi hukum bagi WNI.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi serius fenomena adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk bergabung dengan militer negara asing.

Dave menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi hukum yang berat terhadap status kewarganegaraan mereka.

Menurutnya, keterlibatan seorang WNI dalam angkatan bersenjata negara lain tidak bisa dipandang sebelah mata hanya sebagai keputusan pribadi.

"Dalam perspektif diplomasi dan ketatanegaraan, keterlibatan WNI di militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan," ujar Dave kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa aturan mengenai kewarganegaraan telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Di dalamnya tertuang larangan bagi WNI untuk berdinas di militer asing tanpa seizin pimpinan negara.

"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengatur bahwa seorang WNI tidak diperkenankan masuk ke dalam dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar loyalitas dan tanggung jawab utama setiap WNI tetap tertuju pada bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, tindakan bergabung tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi kehilangan status kewarganegaraan," tegasnya.

Menyikapi fenomena ini, Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada warga negara, terutama yang berada di luar negeri.

Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di mancanegara dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

"Komisi I DPR RI memandang fenomena ini sebagai indikasi perlunya penguatan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri perlu memastikan setiap WNI memahami konsekuensi hukum dan politik, sekaligus memperkuat pembinaan warga agar tetap terhubung dengan nilai kebangsaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa penegakan aturan tetap harus dikedepankan demi menjaga integritas negara, namun dengan tetap menghormati prinsip diplomasi internasional dan perlindungan warga negara.

"Penegakan aturan hukum terhadap pelanggaran tetap menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas kewarganegaraan, dengan pendekatan yang konsisten dan berkeadilan," imbuhnya.

Dave berharap pemerintah mengedepankan komunikasi yang edukatif agar setiap WNI menyadari tanggung jawabnya terhadap tanah air, sehingga citra Indonesia di dunia internasional tetap terjaga dengan baik.

"Pemerintah diharapkan tidak hanya menegakkan regulasi secara konsisten, tetapi juga memperkuat komunikasi yang bersifat edukatif dan membangun, sehingga tercipta pemahaman bersama yang mendukung citra positif Indonesia di tingkat internasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum

Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 14:50 WIB

Pasar Khawatir Aksi Militer AS ke Iran, Harga Minyak Kembali Menguat

Pasar Khawatir Aksi Militer AS ke Iran, Harga Minyak Kembali Menguat

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:54 WIB

Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara

Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara

Your Say | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:46 WIB

Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak

Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:52 WIB

3 Smartwatch Spek Militer Terbaik 2026, Sekuat Tank dan Canggih Mulai Rp 600 Ribu

3 Smartwatch Spek Militer Terbaik 2026, Sekuat Tank dan Canggih Mulai Rp 600 Ribu

Tekno | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:47 WIB

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Di Balik Janji Dai Nippon

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Di Balik Janji Dai Nippon

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:15 WIB

Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:23 WIB

Jelang Wamil Februari, Kang Daniel Hadir di Episode Awal Reuni Wanna One

Jelang Wamil Februari, Kang Daniel Hadir di Episode Awal Reuni Wanna One

Your Say | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:29 WIB

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:13 WIB

Kang Daniel Umumkan Tanggal Wajib Militer, akan Daftar sebagai Prajurit

Kang Daniel Umumkan Tanggal Wajib Militer, akan Daftar sebagai Prajurit

Your Say | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB