- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menindaklanjuti keluhan pengusaha mengenai permintaan THR oleh ormas.
- Kepolisian akan melakukan pengecekan awal di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
- Polisi akan mengambil tindakan penindakan tegas apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran yang dilaporkan.
Suara.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memastikan kepolisian akan turun tangan menindaklamjuti keluhan pengusaha soal ormas meminta tunjangan hari raya (THR).
Dedi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebagai tanggapan atas keluhan tersebut.
"Nanti saya akan cek dulu," kata Dedi di Kantor Staf Kepresidenan, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dedi memastikan polisi akan langsung melakukan penindakan bila memang ada bukti pelanggaran.
"Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan," kata Dedi.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang memaksa pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.
“Mudah-mudahan, tidak ada pemaksaan dari ormas (organisasi masyarakat) atau siapa pun untuk minta THR,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (10/3).
Dia mengatakan Jakarta selama ini dikenal memiliki iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, dia berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Pramono juga menyarankan agar para pengusaha menyikapi permintaan THR dari pihak luar dengan bijak.
Baca Juga: KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Menurut dia, menjaga situasi yang kondusif merupakan hal yang paling penting agar aktivitas ekonomi di ibu kota tetap berjalan lancar.
“Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini, terutama kita, menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Pramono sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan suasana menjelang Idul Fitri tetap aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Salah satunya pada Lebaran tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan program Mudik ke Jakarta.
Pada 12 Maret 2026, kegiatan Hijab Fashion Show digelar di kawasan Tanah Abang. Selanjutnya, pada 19 Maret, diadakan Festival Bedug pada malam hari yang dilanjutkan dengan pawai obor.
“Pada tanggal 12 Maret nanti, ada Hijab Fashion Show di Tanah Abang. Kemudian, pada tanggal 19, akan ada bedug festival malam hari dan juga pawai obor,” ungkap Pramono.