- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menolak pemindahan Polri dari komando langsung Presiden ke bawah kementerian.
- PSI menilai posisi Polri di bawah Presiden menjaga supremasi sipil dan memastikan rantai komando responsif terhadap keamanan.
- Menurut PSI, akuntabilitas politik Polri lebih mudah diawasi publik dan DPR jika tetap berada di bawah Presiden.
PSI menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional secara berkelanjutan.
Memindahkannya ke bawah kementerian justru dikhawatirkan akan menciptakan birokrasi baru yang rumit dan berpotensi disusupi kepentingan politik setingkat menteri.
Lebih jauh, PSI menilai posisi saat ini justru mempermudah proses pengawasan dan pertanggungjawaban politik.
"Keberadaan Kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat," tegas Andy.
Atas dasar pertimbangan supremasi sipil, efektivitas komando, dan akuntabilitas, PSI memandang penempatan kepolisian dibawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik.