Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:21 WIB
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
PDUI Lapor Dugaan Penggelapan. (Suara.com/Vania)
Baca 10 detik
  • PP PDUI melaporkan mantan Ketua dan Bendahara KDI ke polisi Jakarta terkait dugaan penggelapan dana organisasi.
  • Dugaan muncul karena dana KDI senilai Rp13,2 Miliar masih dikuasai rekening lama pasca pergantian pengurus sah.
  • Langkah hukum meliputi laporan pidana pasal penggelapan dan gugatan perdata terhadap bank pengelola rekening tersebut.

Suara.com - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) resmi melaporkan mantan Ketua dan bendahara Kolegium Dokter Indonesia (KDI) ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana organisasi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Presidium PP PDUI periode 2025–2028, Mariany Shimizu, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menyebut laporan telah diajukan ke aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana KDI yang bersumber dari sertifikasi dan resertifikasi dokter umum di seluruh Indonesia.

“Pada hari ini kami selaku presidium telah membuat laporan polisi terhadap saudara MG selaku mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia dan FE selaku bendahara. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dan penggelapan dalam jabatan,” ujar Mariany.

Dana Diduga Dikelola Tak Sesuai Tupoksi

Kuasa hukum PP PDUI, Yan Marmuk, menjelaskan bahwa terdapat dua jalur hukum yang ditempuh, yakni pidana dan perdata. Untuk jalur pidana, laporan yang diajukan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

Menurut Yan, laporan dibuat setelah pihaknya melayangkan beberapa kali somasi kepada terlapor, namun tidak mendapat respons.

“Setelah somasi tidak diindahkan, maka pada Senin kemarin kami lanjutkan dengan laporan polisi,” katanya.

Ia menjelaskan, dugaan penggelapan muncul karena terlapor disebut masih menguasai rekening organisasi meski jabatannya telah berakhir. Hal ini terjadi setelah Kongres Nasional (Konas) V PDUI yang digelar pada 13–15 Desember 2024 di Jakarta menetapkan kepengurusan baru serta pembaruan AD/ART organisasi.

“Saat penyerahan laporan pertanggungjawaban dalam kongres, yang diserahkan hanya jabatan dan laporan, namun rekening masih atas nama yang bersangkutan. Sampai sekarang rekening tersebut tidak bisa digunakan oleh pengurus baru yang sah,” jelas Yan.

Baca Juga: Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

Menurutnya, kondisi itu membuat pengurus baru tidak memiliki akses terhadap dana organisasi.

Nilai Dana Capai Rp13,2 Miliar

Berdasarkan laporan keuangan terakhir sebelum pergantian kepengurusan, dana dalam rekening KDI disebut mencapai sekitar Rp13,2 miliar. Namun, PP PDUI mengaku tidak bisa memastikan berapa jumlah dana yang diduga telah disalahgunakan karena tidak memiliki akses terhadap rekening tersebut.

“Kami hanya bisa menduga berdasarkan laporan terakhir, karena sampai saat ini kami tidak bisa mengakses rekening itu,” ujar Yan.

Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan kegagalan penerbitan sertifikasi dokter, melainkan dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi.

“Bukan soal sertifikasi tidak keluar, tetapi penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan tupoksi,” tambah Mariany.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI