Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan

Galih Prasetyo

Senin, 02 Februari 2026 | 16:25 WIB
Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
Khalilur R Abdullah Sahlawiy [Istimewa]
baca 10 detik
  • Gus Lilur menyoroti paradoks penerimaan cukai rokok negara mencapai Rp226 triliun sementara industri rokok rakyat tertekan kebijakan pembatasan kuota.
  • Pembatasan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) memaksa pabrik kecil berpotensi memicu PHK terselubung serta mendorong peredaran rokok ilegal.
  • Diusulkan negara menerapkan pengawasan berbasis teknologi dan diferensiasi tarif cukai untuk mengoreksi ketidakadilan struktural industri rokok rakyat.

Suara.com - Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan

Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) kembali mencatat angka fantastis pada 2024, menembus lebih dari Rp226 triliun.

Namun di balik capaian fiskal yang kerap dibanggakan pemerintah, pelaku industri rokok rakyat menilai ada ketimpangan kebijakan yang kian menyesakkan usaha kecil dan petani tembakau.

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, menilai kebijakan cukai nasional saat ini berada dalam situasi paradoks.

Di satu sisi negara sangat bergantung pada rokok sebagai sumber penerimaan besar, namun di sisi lain ruang gerak industri rokok skala kecil justru makin dipersempit.

“Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya: penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato resmi,” ujar Gus Lilur.

Gus Lilur menjelaskan, secara administratif pabrik rokok rakyat telah mengikuti seluruh prosedur legal yang ditetapkan negara. Mulai dari pemesanan pita cukai melalui sistem P3C, menunggu persetujuan hingga 20 hari, pengurusan dokumen CK-1, pencetakan SPPB, pembayaran, hingga pengambilan pita cukai di kantor Bea Cukai.

“Semua resmi dan tercatat. Bahkan pabrik rakyat berurusan dengan Bea Cukai pusat dan daerah sekaligus. Tidak ada celah gelap,” jelasnya.

Namun persoalan muncul pada kebijakan pembatasan kuota, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Setelah seluruh proses legal dilalui, pabrik kecil justru tidak bisa memproduksi sesuai kapasitas karena jatah pita cukai dibatasi.

baca juga

“Di situlah keadilan berhenti,” tegasnya.

Bagi industri rokok rakyat, SKT bukan sekadar produk, melainkan sektor padat karya yang menyerap ribuan buruh linting, menopang ekonomi desa, serta menjadi pasar utama bagi petani tembakau.

“Kalau SKT dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik. Buruh linting yang digaji harian kehilangan penghasilan, petani kehilangan pembeli, dan ekonomi desa lumpuh pelan-pelan,” kata Gus Lilur.

Ia menyebut kebijakan ini memicu gelombang PHK terselubung. Buruh tidak diberhentikan secara resmi, tetapi dirumahkan tanpa kepastian kerja. Di sisi lain, pembelian tembakau dari petani ikut menurun.

Gus Lilur tidak menampik adanya pelanggaran di industri tembakau, seperti praktik salam tempel, penggunaan pita cukai SKT untuk rokok mesin (SKM). Namun menurutnya, respons negara justru salah arah.

“Kalau ada yang melanggar, tangkap pelakunya. Jangan industri rakyatnya yang dibunuh,” ujarnya.

Ia menilai pembatasan kuota SKT secara menyeluruh adalah bentuk hukuman kolektif yang merugikan ribuan pabrik kecil yang patuh aturan.

“Kesalahan segelintir pengusaha dibayar oleh banyak usaha kecil. Ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran ketimpangan,” tambahnya.

Menurut Gus Lilur, pembatasan pita cukai legal justru mendorong tumbuhnya rokok ilegal. Saat permintaan pasar tetap ada tetapi akses produksi legal dipersempit, sebagian pelaku usaha kecil terdorong keluar dari jalur resmi.

“Dari legal ke ilegal, itu hukum ekonomi. Rokok ilegal sering lahir bukan dari niat jahat, tapi karena pintu legal ditutup,” katanya.

Ia berpendapat negara justru bisa memperoleh penerimaan lebih besar bila penjualan pita cukai SKT dibuka sesuai kebutuhan pasar, disertai pengawasan ketat.

Sebagai solusi, Gus Lilur mengusulkan penguatan pengawasan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV di pabrik rokok yang terhubung langsung dengan Bea Cukai sebagai syarat perizinan NPPBKC.

“Kalau takut SALTEM, awasi produksinya. Bukan kuotanya yang dibatasi. Negara punya teknologi, tinggal mau atau tidak,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti kebijakan cukai yang dinilai menyamaratakan pabrik kecil dengan industri besar. Menurutnya, pendekatan seragam justru menciptakan ketimpangan struktural.

“Pabrik besar punya modal, mesin, dan jaringan distribusi kuat. Pabrik rakyat hidup dari tenaga manual dan pasar kecil. Disamakan itu bukan adil, tapi menindas,” ujarnya.

Ia menyambut positif wacana dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peluang pita cukai tarif lebih murah bagi rokok rakyat.

“Diferensiasi tarif bukan pemanjaan, tapi koreksi ketimpangan yang sudah lama terjadi,” katanya.

Selain itu, Gus Lilur menekankan pentingnya realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau yang diperjuangkan Komunitas Muda Madura (KAMURA). Menurutnya, KEK Tembakau bisa menjadi model penataan industri dari hulu ke hilir, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Madura adalah lumbung tembakau nasional. KEK Tembakau bisa jadi laboratorium keadilan ekonomi, di mana negara hadir sebagai arsitek, bukan penonton,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan cukai tidak semestinya hanya diukur dari besarnya penerimaan negara.

“Ukuran sejatinya adalah apakah petani tembakau, buruh linting, dan usaha kecil hidup lebih sejahtera atau justru makin terdesak,” katanya.

Menurutnya, selama ruang legal rokok rakyat terus dipersempit dan kebijakan dibuat seragam, ketimpangan akan terus melebar dan rokok ilegal tetap tumbuh.

“Keberpihakan pada rokok rakyat adalah ujian keberanian negara,” pungkas Gus Lilur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:31 WIB

Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan

Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal

Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:13 WIB

Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru

Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:00 WIB

Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot

Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:32 WIB

Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?

Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×