Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:31 WIB
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
Ilustrasi industri rokok. [Dok.Antara]
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap praktik pembajakan kebijakan negara oleh industri rokok melalui mantan pejabat.
  • Banyak mantan pejabat strategis kini menjabat direksi dan komisaris di perusahaan rokok besar.
  • Pemerintah didesak memutus konflik kepentingan agar regulasi pengendalian tembakau tidak terus mengalami jalan buntu.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap penyebab kuatnya pengaruh industri rokok dalam proses perumusan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan laporan investigasi deduktif.id, kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat kerap sulit disahkan karena adanya praktik State Capture Corruption atau pembajakan kebijakan negara.

Koalisi yang terdiri dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu menyoroti fenomena masuknya mantan pejabat publik atau Politically Exposed Persons (PEPs) ke jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan rokok besar.

Investigasi deduktif.id menemukan sejumlah mantan pejabat strategis kini menempati posisi penting di industri rokok, mulai dari eks Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Penasihat Menteri Keuangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, pejabat tinggi Bank Indonesia, hingga mantan Direktur Eksekutif lembaga keuangan internasional seperti IMF.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai kehadiran para mantan pejabat tersebut memberi industri rokok akses langsung untuk memengaruhi kebijakan fiskal dan hukum, khususnya terkait cukai dan regulasi tembakau.

“Kita tidak bisa lagi melihat pengendalian rokok hanya sebagai isu kesehatan masyarakat. Ini adalah masalah politik yang sangat serius,” ujar Manik di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Manik juga menyinggung posisi Indonesia dalam Global Tobacco Industry Interference Index, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat intervensi industri rokok terburuk di Asia Tenggara. Ia menyebut temuan adanya enam negara yang menggunakan jalur diplomatik untuk mendukung bisnis rokok di Indonesia.

Selain itu, Manik mengungkap adanya petinggi perusahaan rokok nasional yang namanya muncul dalam dokumen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

"Ini membuktikan betapa kuatnya gurita bisnis rokok bekerja untuk melumpuhkan aturan yang seharusnya melindungi kita,” lanjutnya.

Menurutnya, kuatnya relasi antara pejabat publik dan industri rokok menjadi faktor utama mandeknya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil pun menuntut transparansi penuh serta keberanian pemerintah memutus relasi dengan industri rokok agar kebijakan publik tidak terus dibajak oleh kepentingan bisnis.

Lebih lanjut, Manik mendesak agar pengetahuan tentang PEPs dan aturan terkait konflik kepentingan ini diketahui publik lebih luas. Menurutnya, isu ini harus terus diamplifikasi karena masih banyak informasi yang tersembunyi terkait relasi antara pejabat dan industri rokok.

Ia mengungkapkan bahwa pengendalian rokok di Indonesia akan terus menemui jalan buntu selama para pengambil kebijakan masih punya hubungan mesra dengan industri.

"Isu ‘pertemanan’ antara pejabat dan pebisnis ini harus diketahui publik sehingga kita bisa mengawasi benturan kepentingan yang mungkin saja memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:35 WIB

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:46 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB