Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:31 WIB
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
Ilustrasi industri rokok. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap praktik pembajakan kebijakan negara oleh industri rokok melalui mantan pejabat.
  • Banyak mantan pejabat strategis kini menjabat direksi dan komisaris di perusahaan rokok besar.
  • Pemerintah didesak memutus konflik kepentingan agar regulasi pengendalian tembakau tidak terus mengalami jalan buntu.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap penyebab kuatnya pengaruh industri rokok dalam proses perumusan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan laporan investigasi deduktif.id, kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat kerap sulit disahkan karena adanya praktik State Capture Corruption atau pembajakan kebijakan negara.

Koalisi yang terdiri dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu menyoroti fenomena masuknya mantan pejabat publik atau Politically Exposed Persons (PEPs) ke jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan rokok besar.

Investigasi deduktif.id menemukan sejumlah mantan pejabat strategis kini menempati posisi penting di industri rokok, mulai dari eks Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Penasihat Menteri Keuangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, pejabat tinggi Bank Indonesia, hingga mantan Direktur Eksekutif lembaga keuangan internasional seperti IMF.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai kehadiran para mantan pejabat tersebut memberi industri rokok akses langsung untuk memengaruhi kebijakan fiskal dan hukum, khususnya terkait cukai dan regulasi tembakau.

“Kita tidak bisa lagi melihat pengendalian rokok hanya sebagai isu kesehatan masyarakat. Ini adalah masalah politik yang sangat serius,” ujar Manik di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Manik juga menyinggung posisi Indonesia dalam Global Tobacco Industry Interference Index, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat intervensi industri rokok terburuk di Asia Tenggara. Ia menyebut temuan adanya enam negara yang menggunakan jalur diplomatik untuk mendukung bisnis rokok di Indonesia.

Selain itu, Manik mengungkap adanya petinggi perusahaan rokok nasional yang namanya muncul dalam dokumen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

"Ini membuktikan betapa kuatnya gurita bisnis rokok bekerja untuk melumpuhkan aturan yang seharusnya melindungi kita,” lanjutnya.

Menurutnya, kuatnya relasi antara pejabat publik dan industri rokok menjadi faktor utama mandeknya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil pun menuntut transparansi penuh serta keberanian pemerintah memutus relasi dengan industri rokok agar kebijakan publik tidak terus dibajak oleh kepentingan bisnis.

baca juga

Lebih lanjut, Manik mendesak agar pengetahuan tentang PEPs dan aturan terkait konflik kepentingan ini diketahui publik lebih luas. Menurutnya, isu ini harus terus diamplifikasi karena masih banyak informasi yang tersembunyi terkait relasi antara pejabat dan industri rokok.

Ia mengungkapkan bahwa pengendalian rokok di Indonesia akan terus menemui jalan buntu selama para pengambil kebijakan masih punya hubungan mesra dengan industri.

"Isu ‘pertemanan’ antara pejabat dan pebisnis ini harus diketahui publik sehingga kita bisa mengawasi benturan kepentingan yang mungkin saja memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:35 WIB

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×