- Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap praktik pembajakan kebijakan negara oleh industri rokok melalui mantan pejabat.
- Banyak mantan pejabat strategis kini menjabat direksi dan komisaris di perusahaan rokok besar.
- Pemerintah didesak memutus konflik kepentingan agar regulasi pengendalian tembakau tidak terus mengalami jalan buntu.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap penyebab kuatnya pengaruh industri rokok dalam proses perumusan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan laporan investigasi deduktif.id, kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat kerap sulit disahkan karena adanya praktik State Capture Corruption atau pembajakan kebijakan negara.
Koalisi yang terdiri dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu menyoroti fenomena masuknya mantan pejabat publik atau Politically Exposed Persons (PEPs) ke jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan rokok besar.
Investigasi deduktif.id menemukan sejumlah mantan pejabat strategis kini menempati posisi penting di industri rokok, mulai dari eks Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Penasihat Menteri Keuangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, pejabat tinggi Bank Indonesia, hingga mantan Direktur Eksekutif lembaga keuangan internasional seperti IMF.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai kehadiran para mantan pejabat tersebut memberi industri rokok akses langsung untuk memengaruhi kebijakan fiskal dan hukum, khususnya terkait cukai dan regulasi tembakau.
“Kita tidak bisa lagi melihat pengendalian rokok hanya sebagai isu kesehatan masyarakat. Ini adalah masalah politik yang sangat serius,” ujar Manik di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Manik juga menyinggung posisi Indonesia dalam Global Tobacco Industry Interference Index, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat intervensi industri rokok terburuk di Asia Tenggara. Ia menyebut temuan adanya enam negara yang menggunakan jalur diplomatik untuk mendukung bisnis rokok di Indonesia.
Selain itu, Manik mengungkap adanya petinggi perusahaan rokok nasional yang namanya muncul dalam dokumen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
"Ini membuktikan betapa kuatnya gurita bisnis rokok bekerja untuk melumpuhkan aturan yang seharusnya melindungi kita,” lanjutnya.
Menurutnya, kuatnya relasi antara pejabat publik dan industri rokok menjadi faktor utama mandeknya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil pun menuntut transparansi penuh serta keberanian pemerintah memutus relasi dengan industri rokok agar kebijakan publik tidak terus dibajak oleh kepentingan bisnis.
Baca Juga: Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
Lebih lanjut, Manik mendesak agar pengetahuan tentang PEPs dan aturan terkait konflik kepentingan ini diketahui publik lebih luas. Menurutnya, isu ini harus terus diamplifikasi karena masih banyak informasi yang tersembunyi terkait relasi antara pejabat dan industri rokok.
Ia mengungkapkan bahwa pengendalian rokok di Indonesia akan terus menemui jalan buntu selama para pengambil kebijakan masih punya hubungan mesra dengan industri.
"Isu ‘pertemanan’ antara pejabat dan pebisnis ini harus diketahui publik sehingga kita bisa mengawasi benturan kepentingan yang mungkin saja memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.