Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:22 WIB
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
Ilustrasi Trotoar Jalan (Pixabay)
baca 10 detik
  • Hotel di Pondok Indah, Jakarta Selatan, wajib mengembalikan fungsi trotoar yang dibongkar ilegal setelah mediasi Selasa (3/2/2026).
  • Hotel tersebut terbukti memiliki PBG, tetapi melanggar aturan karena tidak mengantongi izin resmi untuk akses atau inrit.
  • Manajemen hotel telah menyatakan kesediaan memperbaiki dan mengembalikan material trotoar, serta berjanji segera mengurus perizinan inrit.

Suara.com - Pihak pengelola sebuah hotel di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi untuk mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibongkar secara ilegal.

Tindakan tegas ini diambil setelah dilakukannya rapat mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

Kasatpol PP Pondok Pinang, Dahilidir, mengonfirmasi bahwa pihak hotel telah mengakui kelalaian mereka terkait legalitas pembangunan akses tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hotel tersebut memang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tidak memiliki izin inrit atau akses masuk.

"Inrit akses pintunya tidak ada," kata Dahilidir dalam keterangan tertulis.

Dahilidir menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib mematuhi aturan tata ruang dan perizinan sebelum memodifikasi fasilitas publik.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga telah memberikan arahan teknis agar material trotoar seperti konblok dikembalikan ke posisi semula.

Perwakilan manajemen hotel pun menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

"Pihak hotel mengakui adanya kekurangan legalitas inrit tersebut, dan menyatakan secara lisan untuk segera merapikan kembali fungsi trotoar," papar Dahilidir.

baca juga

Proses perbaikan dan perapihan kembali trotoar tersebut ditargetkan rampung sesegera mungkin agar fungsi jalur pedestrian kembali normal.

"Dan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut," pungkas Dahilidir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:39 WIB

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:54 WIB

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB