Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:48 WIB
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
Atribut salah satu partai politik yakni Gerindra terpantau masih terpasang di kawasan flyover dan sejumlah jalan protokol di Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
  • Pemprov DKI menindaklanjuti arahan Presiden terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.
  • Atribut Partai Gerindra masih terpasang karena sudah memperoleh izin resmi hingga tanggal 8 Februari 2026.
  • Satpol PP akan menertibkan atribut tersebut secara mandiri jika partai belum mencopotnya setelah batas waktu berakhir.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan kesiapan jajarannya untuk merapikan spanduk serta atribut politik di seluruh penjuru ibu kota.

Namun, berdasarkan pantauan hingga Jumat (6/2/2026), atribut salah satu partai politik yakni Gerindra terpantau masih terpasang di kawasan flyover dan sejumlah jalan protokol di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan klarifikasi mengenai alasan atribut tersebut belum ditertibkan.

Satriadi menjelaskan bahwa pihak partai bersangkutan telah menempuh prosedur perizinan secara resmi kepada Pemprov.

"Gerindra, sudah mengajukan izin. Hanya Gerindra yang sudah, dan itu sampai tanggal 8 (Februari)," ujarnya saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon.

Pemasangan bendera dan atribut berkaitan dengan rangkaian agenda besar yang sedang diselenggarakan oleh internal partai.

"Izinnya ada untuk HUT, Rakernas dan lain-lain," tambah Satriadi, menjelaskan peruntukan izin tersebut.

Lebih lanjut, Satriadi memaparkan aturan teknis yang kini menjadi acuan pemasangan atribut partai di ruang publik seperti flyover maupun jalan protokol.

"Kan ada kebijakan 4-2, 4 hari sebelum dan 2 hari sesudah. Jadi bahasanya bukan dilarang ya, tapi ditertibkan," jelasnya.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta menegaskan akan tetap melakukan tindakan tegas jika batas waktu perizinan tersebut telah habis.

Jika melampaui tenggat waktu yang ditentukan namun atribut masih terpasang, petugas akan langsung turun tangan melakukan pembersihan di lapangan.

"Iya, kami beri waktu dulu untuk membersihkan secara mandiri. Nanti misal tanggal 9 (Februari) belum dicopot, kami yang tertibkan. Nanti benderanya disimpan di kantor kecamatan masing-masing," pungkas Satriadi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun

Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:27 WIB

Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!

Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:07 WIB

Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'

Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:49 WIB

Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin

Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:06 WIB

Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah

Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:41 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB