Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:48 WIB
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
Atribut salah satu partai politik yakni Gerindra terpantau masih terpasang di kawasan flyover dan sejumlah jalan protokol di Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI menindaklanjuti arahan Presiden terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.
  • Atribut Partai Gerindra masih terpasang karena sudah memperoleh izin resmi hingga tanggal 8 Februari 2026.
  • Satpol PP akan menertibkan atribut tersebut secara mandiri jika partai belum mencopotnya setelah batas waktu berakhir.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan kesiapan jajarannya untuk merapikan spanduk serta atribut politik di seluruh penjuru ibu kota.

Namun, berdasarkan pantauan hingga Jumat (6/2/2026), atribut salah satu partai politik yakni Gerindra terpantau masih terpasang di kawasan flyover dan sejumlah jalan protokol di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan klarifikasi mengenai alasan atribut tersebut belum ditertibkan.

Satriadi menjelaskan bahwa pihak partai bersangkutan telah menempuh prosedur perizinan secara resmi kepada Pemprov.

"Gerindra, sudah mengajukan izin. Hanya Gerindra yang sudah, dan itu sampai tanggal 8 (Februari)," ujarnya saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon.

Pemasangan bendera dan atribut berkaitan dengan rangkaian agenda besar yang sedang diselenggarakan oleh internal partai.

"Izinnya ada untuk HUT, Rakernas dan lain-lain," tambah Satriadi, menjelaskan peruntukan izin tersebut.

Lebih lanjut, Satriadi memaparkan aturan teknis yang kini menjadi acuan pemasangan atribut partai di ruang publik seperti flyover maupun jalan protokol.

baca juga

"Kan ada kebijakan 4-2, 4 hari sebelum dan 2 hari sesudah. Jadi bahasanya bukan dilarang ya, tapi ditertibkan," jelasnya.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta menegaskan akan tetap melakukan tindakan tegas jika batas waktu perizinan tersebut telah habis.

Jika melampaui tenggat waktu yang ditentukan namun atribut masih terpasang, petugas akan langsung turun tangan melakukan pembersihan di lapangan.

"Iya, kami beri waktu dulu untuk membersihkan secara mandiri. Nanti misal tanggal 9 (Februari) belum dicopot, kami yang tertibkan. Nanti benderanya disimpan di kantor kecamatan masing-masing," pungkas Satriadi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun

Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:27 WIB

Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!

Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:07 WIB

Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'

Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:49 WIB

Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin

Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:06 WIB

Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah

Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×