KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:32 WIB
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
Ilustrasi Child grooming (freepik)
baca 10 detik
  • KPAI melihat kasus guru Sukabumi sebagai indikasi awal praktik *child grooming* yang berbahaya dan sistematis.
  • Pelaku *grooming* sering memanfaatkan kerentanan ekonomi dan psikologis untuk menciptakan ketergantungan pada anak.
  • KPAI mendesak pengesahan RUU Pengasuhan Anak untuk menstandarisasi perlindungan anak dan mencegah pelaku lolos hukum.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai viralnya video oknum guru di Sukabumi yang meromantisasi hubungan dengan siswinya bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pintu masuk ke praktik child grooming yang semakin halus, sistematis, dan berbahaya.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra bahkan menyebut kasus tersebut sebagai fenomena gunung es kejahatan terhadap anak.

Menurutnya, publik tidak boleh permisif terhadap konten-konten yang menormalisasi kedekatan emosional atau fisik orang dewasa dengan anak.

“Kita perlu bersikap tegas pada fenomena child grooming. Di balik konten yang dianggap iseng, ada pola kejahatan yang memanipulasi kerentanan anak dan keluarganya,” ujar Jasra kepada Suara.com, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Jasra, pelaku grooming kerap menyasar keluarga dengan kerentanan ekonomi atau psikologis. Modusnya beragam, mulai dari membantu biaya sekolah, melunasi utang, menjanjikan prestasi, hingga memanfaatkan konflik anak dengan orang tua.

“Pelaku masuk bak pahlawan. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan ‘utang budi’. Ketika orang tua merasa berhutang, kontrol beralih ke pelaku dan anak menjadi tidak berdaya,” bebernya.

Ia mengingatkan, pelaku grooming sering bersembunyi di balik profesi terhormat seperti guru, tokoh agama, atau figur berotoritas lain. Bahkan, tidak jarang pelaku melakukan isolasi emosional dengan memisahkan anak dari keluarganya sendiri.

“Anak dibuat lebih percaya pada pelaku daripada orang tuanya. Ini teknik isolasi agar kejahatan tidak terendus,” jelas Jasra.

Selain itu, KPAI, kata Jasra, juga mengecam keras praktik “cuci tangan” pelaku melalui jalan damai, termasuk dalih perkawinan siri, untuk menghindari jerat hukum pidana. Ia menilai hal itu bukan solusi, tapi legalisasi pedofilia dan perbudakan seumur hidup.

baca juga

"Damai bagi pelaku berarti bebas, tapi bagi korban berarti kehancuran masa depan,” ujarnya.

Jasra lantas mengingatkan bahwasannya dampak grooming tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Mengacu pada peringatan Menteri Kesehatan, trauma kekerasan seksual dan grooming pada masa anak, menurutnya dapat memicu gangguan jiwa berat di kemudian hari.

“Trauma masa kecil bisa berujung pada kecemasan akut hingga skizofrenia. Ini bom waktu. Kita tidak boleh menunggu sampai anak runtuh secara psikis baru bertindak,” ungkapnya.

Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]
Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]

Tak hanya itu, KPAI juga menyoroti masih terjadinya praktik “pindah sekolah, ulangi lagi”, di mana guru pelaku grooming hanya dipindahkan dan kembali memangsa korban baru. Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan sistem pengawasan.

Selain itu, Jasra mengingatkan bahaya reviktimisasi oleh oknum aparat penegak hukum apabila kasus kekerasan seksual anak didorong ke ranah damai atau bahkan dihentikan.

“Jika uang menjadi jaminan kasus berhenti, maka negara gagal melindungi anak. Korban akan mengalami trauma ganda: oleh pelaku dan oleh sistem hukum,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak sebagai payung hukum nasional. RUU ini dinilai penting untuk menstandarisasi perilaku orang dewasa yang bekerja dengan anak, mencegah pelaku berpindah tempat dengan rekam jejak bersih, serta memberi pedoman jelas bagi orang tua dan institusi.

Ia pun mengajak orang tua, pendidik, dan aparat hukum untuk tidak permisif terhadap praktik grooming, baik di dunia nyata maupun digital.

“Tidak ada kata damai untuk predator anak. Melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa dari kehancuran mental,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Tewas Kesetrum di Taman Radio Dalam, KPAI Minta Pemda Evaluasi Keamanan Ruang Publik

Bocah Tewas Kesetrum di Taman Radio Dalam, KPAI Minta Pemda Evaluasi Keamanan Ruang Publik

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 11:18 WIB

Parenting Hanya untuk Orang Berpendidikan, Benarkah?

Parenting Hanya untuk Orang Berpendidikan, Benarkah?

Your Say | Minggu, 04 Mei 2025 | 18:32 WIB

Kontroversi Nurul Ghufron: Langgar Etik, Tetap Pede Jadi Capim KPK

Kontroversi Nurul Ghufron: Langgar Etik, Tetap Pede Jadi Capim KPK

News | Jum'at, 06 September 2024 | 17:52 WIB

Kebiasaan Orangtua yang Bisa Merusak Mental Anak

Kebiasaan Orangtua yang Bisa Merusak Mental Anak

Lifestyle | Minggu, 01 September 2024 | 14:29 WIB

Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas

Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:40 WIB

Terkini

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:58 WIB

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:55 WIB

×