Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:40 WIB
Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Seorang guru SD berinisial Te di Sukabumi dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya muridnya. Korban berinisial MPI (12) diduga dicekik setelah kepala guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SDN Cibodas, Palabuhanratu itu terkena bola.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengaku pihaknya telah menerima terkait kasus penganiayaan dengan terlapor Te pada Jumat (31/5/2024). 

"Kami telah menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru PJOK SDN Cibodas kepada seorang muridnya yakni MPI (12) yang duduk di bangku kelas V," kata Ali Jupri dikutip dari Antara, Jumat.

Menurut Ali, penganiayaan terhadap anak SD yang merupakan warga Kampung Tugu, RT 07/05, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya pun sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya.

Selain itu, korban saat ini tengah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan visum terhadap luka pada leher MPI yang diduga akibat cekikan oknum guru PJOK berinisial Te. 

Adapun kronologis dugaan penganiayaan tersebut sesuai pengakuan korban, kasus ini berawal saat MPI bersama sejumlah rekannya hendak bermain sepak bola di lapangan dan sempat mengajak oknum guru tersebut ke lapangan karena para murid sudah terbiasa dilatih oleh Te.

Namun, para pelajar tidak bisa bermain sepak bola di lapangan itu karena sedang digunakan untuk menjemur cengkeh milik warga sekitar. Akibat lapang tersebut tidak bisa digunakan, sang guru menolak permintaan dari anak didiknya.

Akhirnya korban bersama rekannya memutuskan bermain sepak bola di dalam kelas.

Saat sedang asyik bermain bola di dalam kelas, tanpa sengaja MPI menyundul bola dan mengenai kepala Te.

Saking emosi karena terkena bola, Te lalu menjambak rambut hingga mencekik leher muridnya.

Leher korban pun terluka akibat cengkreman kuku pelaku.

Namun, setelah sadar telah menganiaya muridnya, guru itu lalu mengelus leher korban.

Kemudian setelah mendapatkan pengobatan, Te bilang MPI bahwa apa yang dilakukannya itu tidak disengaja dan tanpa meminta maaf oknum guru ini pergi meninggalkan anak didiknya. 

Sementara, kakak korban yakni Dede Irawan mengatakan mengetahui adiknya dianiaya oleh oknum guru PJOK di lingkungan sekolah memilih untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Akibat tindak kekerasan itu, adiknya mengalami luka di leher dan lengannya serta mengeluh sakit di bagian kepala akibat jambakan. Pihaknya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian serta oknum tersebut bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Guru Ngaji di Ternate Terkapar usai Dihajar Pengacara, Ternyata Ini Alasan di Baliknya

Ramai Guru Ngaji di Ternate Terkapar usai Dihajar Pengacara, Ternyata Ini Alasan di Baliknya

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 15:51 WIB

Delapan Pemuda di Palangkaraya Ini Hajar Remaja yang sedang Nongkrong, Videonya Bikin Gregetan

Delapan Pemuda di Palangkaraya Ini Hajar Remaja yang sedang Nongkrong, Videonya Bikin Gregetan

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 09:51 WIB

Pria Penganiaya Perempuan di Riau Tertangkap, Netizen Kecewa karena Hal Ini

Pria Penganiaya Perempuan di Riau Tertangkap, Netizen Kecewa karena Hal Ini

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 14:56 WIB

Rojali Tewas Usai Dianiaya dan Dibuang Pria Misterius di Bogor, Polisi Buru Pelaku

Rojali Tewas Usai Dianiaya dan Dibuang Pria Misterius di Bogor, Polisi Buru Pelaku

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB