Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK

Bangun Santoso

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:55 WIB
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
KPK menyita sejumlah barang bukti di beberapa lokasi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kamis (6/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menahan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, sebagai tersangka utama kasus suap Bea dan Cukai.
  • Penangkapan JF melengkapi enam tersangka setelah KPK melakukan OTT pada 4 Februari 2026 lalu.
  • Para tersangka meliputi pejabat DJBC dan pihak swasta yang diduga terlibat praktik impor barang ilegal.

Suara.com - Drama pengejaran tersangka dalam skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya mencapai babak akhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR), yang diduga menjadi salah satu otak utama di balik praktik lancung importasi barang-barang KW.

Penahanan ini melengkapi puzzle penyidikan KPK, di mana John Field menjadi tersangka terakhir dari total enam orang yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Sebelumnya, JF sempat menjadi buronan dan mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memilih untuk menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan segera setelah John Field menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Budi, meski sempat kabur, John Field menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membongkar kasus ini lebih dalam.

Membongkar Gurita Suap di Jantung Bea Cukai

Kasus ini sendiri meledak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap pada 4 Februari 2026 lalu, yang sontak mengguncang institusi Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

baca juga

Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat tinggi di lingkungan DJBC.

Sehari setelahnya, pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi mengumumkan penetapan enam orang tersangka dari 17 orang yang diamankan.

Jaringan ini diduga bekerja secara sistematis, melibatkan pihak swasta sebagai penyuap dan para pejabat publik sebagai penerima suap untuk meloloskan impor barang-barang ilegal.

Para pejabat yang terseret dalam pusaran korupsi ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah:

  • Rizal (RZL): Menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026. Posisinya yang sangat strategis diduga kuat disalahgunakan untuk memuluskan praktik haram ini.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Ketiga pejabat ini diduga menjadi benteng pelindung bagi para importir nakal. Sementara itu, dari pihak swasta, PT Blueray Cargo menjadi pemain utamanya. Selain sang pemilik, John Field, dua anak buahnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
  • Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional Blueray Cargo.

Dengan ditahannya John Field, seluruh tersangka dalam kasus ini kini telah berada dalam penguasaan KPK.

Penahanan ini membuka jalan bagi penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara agar skandal yang mencoreng wajah Bea dan Cukai ini dapat segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 09:24 WIB

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 09:11 WIB

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:00 WIB

Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata

Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:40 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK

Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:12 WIB

Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:55 WIB

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:50 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×