Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:50 WIB
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (kedua kiri) dan tersangka lainnya dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KY akan memeriksa Ketua dan Wakil PN Depok terkait dugaan suap sengketa lahan setelah keduanya di-OTT KPK.
  • Pemeriksaan KY fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) atas perbuatan mereka.
  • KY berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk pemeriksaan etika sekaligus menentukan sanksi yang pantas dijatuhkan.

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

Pemeriksaan itu menjadi buntut dari kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok yang menjerat kedua hakim tersebut.

Awalnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan mengatakan bahwa Eka dan Bambang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menciderai kehormatan dan keluhuran aparat penegak hukum, khususnya hakim.

Menindaklanjuti proses penegakan hukum, lanjut Subhan, KY juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Eka dan Bambang dalam rangka penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Tentu dengan kejadian ini kami tentu akan melakukan penahanan yang terkait dengan porsi di KY adalah untuk penegakan kode etik,” kata Subhan di Gedung Merah Putih

“Karena sesuai dengan prinsip bahwa shared responsibility dan juga amanat konstitusi maka KY memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran terhadap kode etik perilaku pedoman hakim,” tambah dia.

Subhan menegaskan bahwa KY bersama Mahkamah Agung (MA) tidak menoleransi tindak pidana korupsi oleh penegak hukum atau judicial corruption.

Untuk itu, pemeriksaan KY nantinya akan berkoordinasi dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menangani perkara Eka dan Bambang. Koordinasi dalam hal ini juga akan dilakukan KY bersama dengan MA.

“Tentu kami nanti akan selalu koordinasi dengan KPK terutama dalam hal kami tentu akan melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran etiknya. Mudah-mudahan sesepatnya kami nanti bisa lebih koordinasi dengan KPK dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik itu,” tutur Subhan.

baca juga
Barang bukti berupa uang tunai ditunjukkan terkait kasus pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti berupa uang tunai ditunjukkan terkait kasus pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Tentu nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan sanksi yang tentu harus dijatuhkan oleh Mahkamah Agung bersama KY,” tandas dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

Penahanan itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Selain itu, KPK juga menetapkan Juru SIta PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap

Foto | Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:25 WIB

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 21:34 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×