Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:55 WIB
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]
baca 10 detik
  • KPK menganalisis kesaksian sidang mengenai dugaan aliran dana Rp50 juta kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
  • Kesaksian Jumat (6/2/2026) mengungkap dana dari terdakwa Hery Sutanto untuk Ida Fauziyah terkait kasus pemerasan.
  • Kasus ini merupakan tindak lanjut OTT Agustus 2025 yang telah menjerat 14 tersangka pejabat Kemnaker.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tinggal diam terkait munculnya nama mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Lembaga antirasuah ini tengah melakukan analisis mendalam terkait fakta persidangan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan divalidasi kebenarannya.

“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Potensi Tersangka Baru?

Budi menjelaskan bahwa proses konfirmasi tidak hanya berhenti pada satu saksi. KPK membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi lain guna mencocokkan keterangan yang muncul di meja hijau.

“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” tegasnya.

Kesaksian yang Menyeret Nama Ida Fauziyah

Isu panas ini bermula dari kesaksian Dayoena Ivon Muriono, seorang PPPK pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, dalam persidangan Jumat (6/2/2026). Di hadapan majelis hakim, Ivon mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang ditujukan untuk Ida Fauziyah.

baca juga

Uang tersebut, menurut Ivon, berasal dari terdakwa Hery Sutanto yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker saat itu.

“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," ungkap Ivon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Kasus Besar yang Menjerat Wamenaker

Skandal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025. Kasus ini mengguncang publik karena melibatkan nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 14 tersangka yang terdiri dari jajaran pejabat tinggi Kemnaker hingga pihak swasta. Berikut adalah daftar 11 tersangka awal dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022-2025).
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020–2025).
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
  5. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker.
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia.
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia.
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker.

Tak berhenti di situ, pada 11 Desember 2025, KPK kembali menambah daftar tersangka dengan menetapkan tiga orang lainnya:

  1. Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) – Eks Kepala Biro Humas.
  2. Chairul Fadhly Harahap (CFH) – Eks Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3.
  3. Haiyani Rumondang (HR) – Eks Dirjen Binwasnaker dan K3.

Kini publik menanti, apakah "bola panas" yang dilemparkan saksi di persidangan akan menyeret sang mantan Menteri ke dalam daftar tersangka berikutnya? (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:50 WIB

KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta

KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:10 WIB

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap

Foto | Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:25 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB