Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya

Senin, 09 Februari 2026 | 11:29 WIB
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Pramono Anung nyatakan Pemprov DKI dukung rencana Presiden Prabowo bangun gedung MUI.
  • Pembangunan gedung MUI setinggi 40 lantai akan menyesuaikan aturan pelindungan cagar budaya.
  • Pemprov DKI fokus berikan dukungan syarat teknis dan perizinan proyek di pusat.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di jantung ibu kota. Rencana besar tersebut menyasar lahan strategis seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang dulunya merupakan kantor Kedutaan Besar Inggris.

Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk mendukung setiap instruksi yang datang dari Kepala Negara.

"Apapun itu, Pemerintah DKI Jakarta pasti menindaklanjuti arahan Presiden," ujar Pramono saat ditemui di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).

Meski demikian, terdapat tantangan regulasi mengingat lahan yang dimaksud saat ini menyandang status sebagai bangunan cagar budaya (heritage). Eks gedung Kedubes Inggris tersebut telah lama ditetapkan sebagai aset sejarah yang harus dilindungi kelestariannya.

Pramono menekankan bahwa proses konstruksi nantinya harus menyelaraskan antara kebutuhan modernitas dengan aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku.

"Jika harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturan yang ada harus dijalankan. Namun, kami tetap menjaga agar tidak melanggar prinsip dan arahan Bapak Presiden untuk membangun gedung tersebut," lanjutnya.

Politisi senior ini memastikan bahwa pihaknya akan mencari jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan tanpa menabrak koridor hukum di Jakarta. Secara administratif, tanggung jawab pembangunan fisik berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, sementara Pemprov DKI akan fokus pada pemenuhan syarat teknis dan perizinan daerah.

"Urusan pembangunan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, untuk persyaratan di lapangan, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh," tutur Pramono.

Wacana ini sebelumnya mencuat setelah Presiden Prabowo menindaklanjuti aspirasi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menginginkan wadah representatif bagi lembaga Islam di pusat kota.

Baca Juga: Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?

"Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah atau mal. Nanti akan ada gedung yang diperuntukkan bagi lembaga-lembaga umat Islam," jelas Prabowo dalam acara pengukuhan pengurus MUI masa khidmat 2025-2030, Sabtu (7/2/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI