Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Februari 2026 | 13:36 WIB
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (kedua kiri) dan tersangka lainnya dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terhadap pimpinan PN Depok pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.
  • Ketua MA menyatakan kekecewaan mendalam atas korupsi hakim, ironis setelah adanya kenaikan tunjangan baru-baru ini.
  • MA memberhentikan sementara tiga oknum PN Depok terlibat kasus suap pengurusan sengketa lahan, mendukung penuh proses penyidikan KPK.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Hakim. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, integritas peradilan justru kembali tercoreng.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, Senin (9/2), menegaskan bahwa tindakan para oknum tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi peradilan, terutama di tengah komitmen zero tolerance terhadap korupsi.

“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ujar Yanto mengutip pernyataan Sunarto.

Pelanggaran Komitmen di Tengah Kenaikan Tunjangan

Kasus ini terasa semakin ironis. Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan tunjangan bagi para hakim sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi mulia tersebut. Namun, penangkapan ini justru menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap komitmen perbaikan tersebut.

Sebagai langkah tegas, MA memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar. Ketua MA menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan peradilan.

“MA juga berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan KY guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” tambah Yanto.

Pimpinan PN Depok Langsung Diberhentikan Sementara

baca juga

Buntut dari skandal pengurusan sengketa lahan ini, MA mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara tiga oknum yang terlibat, yakni I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kanan) mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. (Suara.com/Novian)
Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kanan) mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. (Suara.com/Novian)

Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada 5 Februari 2026. Tim penyidik KPK mengamankan tujuh orang di wilayah Depok sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok," ujar Asep Guntur.

Selain unsur pengadilan, KPK juga menyeret pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama dan Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai Head Corporate Legal.

Para tersangka kini terancam jeratan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20/2001. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian

Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian

Tekno | Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:00 WIB

Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:56 WIB

Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi

Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:56 WIB

Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu

Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu

Your Say | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×