Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Februari 2026 | 13:36 WIB
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (kedua kiri) dan tersangka lainnya dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terhadap pimpinan PN Depok pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.
  • Ketua MA menyatakan kekecewaan mendalam atas korupsi hakim, ironis setelah adanya kenaikan tunjangan baru-baru ini.
  • MA memberhentikan sementara tiga oknum PN Depok terlibat kasus suap pengurusan sengketa lahan, mendukung penuh proses penyidikan KPK.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Hakim. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, integritas peradilan justru kembali tercoreng.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, Senin (9/2), menegaskan bahwa tindakan para oknum tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi peradilan, terutama di tengah komitmen zero tolerance terhadap korupsi.

“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ujar Yanto mengutip pernyataan Sunarto.

Pelanggaran Komitmen di Tengah Kenaikan Tunjangan

Kasus ini terasa semakin ironis. Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan tunjangan bagi para hakim sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi mulia tersebut. Namun, penangkapan ini justru menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap komitmen perbaikan tersebut.

Sebagai langkah tegas, MA memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar. Ketua MA menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan peradilan.

“MA juga berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan KY guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” tambah Yanto.

Pimpinan PN Depok Langsung Diberhentikan Sementara

baca juga

Buntut dari skandal pengurusan sengketa lahan ini, MA mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara tiga oknum yang terlibat, yakni I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kanan) mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. (Suara.com/Novian)
Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kanan) mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. (Suara.com/Novian)

Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada 5 Februari 2026. Tim penyidik KPK mengamankan tujuh orang di wilayah Depok sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok," ujar Asep Guntur.

Selain unsur pengadilan, KPK juga menyeret pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama dan Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai Head Corporate Legal.

Para tersangka kini terancam jeratan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20/2001. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian

Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian

Tekno | Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:00 WIB

Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:56 WIB

Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi

Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:56 WIB

Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu

Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu

Your Say | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:35 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×